Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditikam di Karaoke, Herald Terkapar di RSUD Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-12-2013 | 16:02 WIB
pembunuhan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Herald (30) terkapar di RSUD Tanjungpinang dan haru menerima sejumlah jahitan di dua lubang tusukan pisau yang dilakukan rekannya, Acok dan Afsal, saat berkaraoke di tempat hiburan Pinang Mas, Suka Berenang, sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu (1/12/2013) lalu.

Ditemani keluarganya, Herald mengaku awalnya dia datang ke tempat hiburan malam Cafe Armagedon, Suka Berenang itu dan bertemu dengan dua temannya, Acok dan Afsal.

"Saat itu, kami sempat gabung duduk dan minum serta karaoke bersama, sambil ngobrol," kata Herald kepada wartawan Selasa,(3/12/2013).

Di tengah obrolan itu, tiba-tiba Acok merasa tersinggung hingga terjadi selisih paham, dan saling adu mulut. Ketiganya juga mengaku sudah mabuk karena menenggak minuman beralkohol, hingga akhirnya dari pertengkaran menjadi perkelahian.

"Saya dihajar mereka berdua, dan saya akhirnya keluar dari Cafe Armagedon pindah ke Cafe Ponco," ujarnya.

Namun tak berapa lama, tiba-tiba saja Acok dan Afsal menyusul serta langsung mendekati Herald. Tanpa banyak bicara, Acok sdan Afsal langsung menghajar Herald lagi. Atas kejadian itu, Herald mengaku sempat membela diri dengan melawan keduanya.

Namun tiba-tiba, dua pria mengeluarkan sebilah pisau kecil dari balik bajunya dan menyerang korban dengan senjata tajam tersebut. Beberapa kali korban sempat mengelak, tapi akhirnya tangan dan tubuh korban terkena tusukan senjata tajam dan terluka.

Menyadari dirinya sudah terluka, korban pun berusaha kabur, tapi kedua temannya masih terus memburunya. Hingga beberapa warga yang melihat kejadian tersebut melerai perkelahian tersebut.

Melihat korban sudah terluka, Acok dan Afsal pun langsung pergi begitu saja. Korban pun segera dilarikan ke RSUD Tanjungpinang. Beruntung luka di tubuh korban tidak terlalu dalam, sehingga hanya butuh beberapa jahitan.

Atas kejadian ini, Minggu (1/12/2013), Herald melalui keluarganya, langsung mendatangi Mapolsek Bukit Bestari, untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialami. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Acok dan Afsal di rumah kedua pelaku.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut.

"Korban sudah membuat laporan, dan tersangka sudah berhasil diamankan, dan saat ini, sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas penganiayaan yang dilakukan," kata dia.

Editor: Dodo