Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Narkoba di Tanjungpinang Meningkat Dua Kali Lipat
Oleh : Agus Hariyanto
Sabtu | 30-11-2013 | 13:32 WIB
Screen_20131129_144330 (1).jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Suharnoko.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jumlah kasus kejahatan narkoba di Tanjungpinang tahun ini meningkat dua kali dibanding tahun lalu. Jika selama 2012 ada 27 kasus, namun hingga November 2013 sudah tercatat 52 kasus.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Suharnoko, mengakui, jumlah kasus narkoba pada tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu. Bahkan, kasus narkoba tahun ini merupakan yang terbesar selama empat tahun terakhir.

Dia merinci, kasus narkoba pada 2010 tercatat ada 32 kasus, dengan 47 tersangka yang terdiri dari 44 orang pria, 3 orang wanita. Sementara, pada 2011 tercatat 32 kasus, dengan 48 tersangka yang terdiri dari 46 pria dan 2 wanita.

Sedangkan pada 2012 tercatat 27 kasus, dengan 37 tersangka yang terdiri dari 32 pria dan 5 orang wanita. Namun, belum lagi selesai tahun 2013, atau medio November 2013, sudah tercatat 52 kasus, dengan 53 tersangka yang terdiri dari 49 orang pria dan 4 orang wanita.

Suharnoko memastikan, semua pelaku kasus narkoba itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha menyimpan, memiliki, menggunakan, dan menyebarkan barang haram jenis narkoba baik sabu, ekstasi, heroin, dan ganja.

"Kalau di Tanjungpinang banyak tersangka tertangkap tangan memiliki sabu, ganja, pil ektasi dan heroin," katanya. (*)

Editor: Dodo