Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disparbud Batam Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Managemen Pub Dinasty
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-05-2011 | 14:30 WIB

Batam, batamtoday - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Batam, siap memberikan sanksi yang serius kapada managemen Dinasty Pub jika terbukti menyalahgunakan ijin yang diberikan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Yusfa Hendri menanggapi informasi adanya praktek penjualan wanita di Pub tersebut.

"Kami selaku Dinas Pariwisata, tidak segan-segan akan memberikan sanksi keras kepada mereka (Manajemen Dinasty, red) jika memang terbukti melakukan penyalahgunaan ijin," ujar Yusfa, Selasa 03 Mei 2011.

Menurut Yusfa, selama ini pihaknya tidak mentolerir pengusaha hiburan yang melakukan penyalahgunaan ijin. Ada beberapa sanksi yang bisa dijatuhkan, mulai dari teguran, pembekuan hingga pencabutan ijin.

"Selama ini kita tidak pernah memberikan ijin terkait hal-hal yang berbau maksiat, karena itu, menanggapi pemberitaan batamtoday tentang kasus traficking di Dinasty, tentu akan kita tindak lanjuti," tegas Yusfa meyakinkan.

Meskipun demikian, untuk sementara waktu, jelas Yusfa, pihaknya masih akan menunggu tindak lanjut dari kepolisian terkait persoalan pidananya.

"Kami menunggu polisi dulu, karena ini menyangkut dua hal, yakni pidana dan administrasi. Jika pidananya terbukti, maka kami akan evaluasi ijin mereka, bisa jadi kita cabut," katanya,

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang korban penjualan wanita, sebut saja Susi - bukan nama sebenarnya, diselamatkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Traficking dan Ham Azasi Manusia (KAT dan HAM) dari loaksi Dinasty Pub yang berlokasi di sekitar Nagoya, Batam.

Susi bekerja di Dinasti satu setelah menerima bujuk rayuan dari Novi yang merupakan mami dari Dinasti I. Semenjak Minggu 17 April hingga 28 April 2011 lalu, Susi sudah mulai bekerja di tempat pub dan Karaoke itu, namu bukan sebagai Public Relation (PR) seperti yang dijanjikan sang Mami (Novi).

Hari pertama Susi bekerja menjadi PR (melayani tamu) Susi dipaksa oleh Novi untuk melayani tamu asal Singapura yang telah memboking dirinya. Apakan daya, wanita yang mengaku baru menginjak Kota Batam itu tidak berani untuk melawan karena belum mengetahui selek beluk Batam.

"Selama saya disana (Dinasti I) saya sudah tiga (3) kali diboking,"pengakuan Susi.

Bukan saja menerima bokingan permalam dengan tarif Rp 400 ribu, Susi juga harus melayani tamu yang menginginkan Sort tame dengan tarif RP 200 ribu.