Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Tertib Berlalu Lintas

73 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sei Ladi
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 03-05-2011 | 14:10 WIB
razia-kota.gif Honda-Batam

Terjaring Razia - Seorang anggota polisi sedang memeriksa sepeda motor yang terjaring dalam razia di Batam beberapa waktu lalu  (Foto: Dok batamtoday)

Batam, batamtoday - Sebanyak 73 unit sepeda motor dan tiga mobil terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di depan Pura Agung Amertha Bhuana, Sei Ladi, Selasa, 3 April 2011 sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang ini adalah razia rutin yang kerap dilakukan dalam menjalankan program tertib berlalu lintas yang sebelumnya disosialisasikan kepada para pengendara kendaraan bermotor di Batam.

"Ini hanya operasi rutin dari Satlantas Polresta Barelang, selain itu operasi ini tidak luput dari mengansipasi teror bom yang sering terjadi di Indonesia saat ini," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Melda Yani kepada wartawan.

Melda menambahkan, operasi yang dilakukan selama hampir satu jam ini berlangsung aman dan lancar-lancar tanpa ada kendala di lapangan. Mobil box yang ikut dirazia untuk mengantisipasi ancaman teror juga tidak ditemukan.

"Semua aman dan lancar, tidak ada temuan yang dicurigakan di lapangan," terangnya.

Pengendara yang terjaring razia, lanjut Melda, sebagian besar tidak dapat menunjukkan atau tidak mempunyai SIM, dan tidak dapat menunjukkan atau tidak punya STNK serta kelengkapan berkendara.

Dalam razia tersebut, pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat langsung ditilang dan diwajibkan untuk sidang di Pengadilan Negeri Batam untuk proses hukum selanjutnya.

"Tindakan preventif ini dilakukan setelah sebelumnya kami telah mensosialisasikan untuk tertib berlalu lintas kepada pengendara," pungkas mantan Kasat lantas Polresta Tanjung Pinang ini.