Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gembong Narkoba 'Bernyanyi', Lima Oknum Polres Tanjungpinang Dimutasi
Oleh : Agus Hariyanto
Jum'at | 29-11-2013 | 16:12 WIB
IMG04219-20131128-0837.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan SIK.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penangkapan tiga bandar narkoba di Tanjungpinang beberapa pekan silam, menyeret oknum aparat kepolisian. Lima oknum Polres Tanjungpinang pun terpaksa dimutasi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau.

"Ada lima anggota kita yang kita mutasi karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba sehingga kita kenakan sidang kode etik. Sanksinya kita tunda kenaikan pangkat dan dimutasi. Sekarang mereka sudah 'keluar' dari lingkungan Polres Tanjungpinang," ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan SIK, saat membuka acara Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Tanjungpinang di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (29/11/2013).

Menurut Patar, kelima oknum Polri tersebut telah berani melakukan penyimpangan dengan merahasiakan jaringan narkoba dan terkesan membiarkan adanya peredaran barang haram tersebut di Tanjungpinang. Karena itu, perlu diambil sikap langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada angota Polri yang bersangkutan.

"Saya kira kelima oknum Polres Tanjungpinang yang kita berikan sanksi sudah cukup tegas agar memberikan contoh kepada anggota yang lain agar tidak bermain-main dengan yang namanya narkoba," terang Kapolres.

Ketika ditanya wartawan mengenai nama kelima oknum Polres Tanjungpinang yang diberikan sanksi itu, Patar hanya tersenyumdan mengalihkan pembicaraan.

Namun yang pasti, kata Kapolres, keterlibatan kelima oknum anggota Polres Tanjungpinang itu berhasil terungkap atas adanya pengakuan dari gembong narkoba yang "bernyanyi" emngenai nama-nama oknum Polres Tanjungpinang yang terlibat narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga orang gembong narkoba yang berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang di sejumlah tempat, bersama 8 orang kurir. (*)

Editor: Dodo