Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Perkara Sindikat Judi Tiga Negara Dilimpahkan ke Kejati Kepri
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 29-11-2013 | 14:24 WIB
22-wanita-bandar-judi-ditangkap-polisi-di-bandung.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri sudah melimpahkan berkas pemeriksaan 13 tersangka kasus judi sie jie ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka adalah sindikat judi jaringan luar negeri, yakni Singapura, Makau dan Hong Kong.


"Hasil pemeriksaan, semua tersangka ini adalah jaringan judi sie jie tiga negara asia, yakni Singapura, Makau dan Hong Kong," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Toto Wibowo melalui Kompol Yos Guntur, Jumat (29/11/2013).

Ketigabelas tersangka yakni AT, AF dan SM berperan sebagai pengelola atau agen penjual; AH dan MS selaku tukang kutip; FP sebagai pengawas dan pembukuan; PP sebagai pengawas; EK, PL, HP, BH, AR, AD selaku operator, masih ditahan di sel tahanan Mapolda Kepri.

"Mereka ditahan di sel Mapolda Kepri dan berkasnya sudah kita kirimkan ke Kejati," tegasnya.

Masih kata Yos, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi. Saksi bertambah menjadi empat orang sebab sebelumnya hanya ada lima saksi.

"Karena ada juga tersangka yang menjadi saksi untuk tersangka lainnya dan kemungkinan bisa bertambah tersangka baru. Kami juga masih menunggu petunjuk dari Kejati," lanjut Yos. 

Diberitakan sebelumnya, dua lokasi diduga sarang perjudian jenis Sie Jie atau togel di wilayah Polsek Lubukbaja, digerebek aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri selama dua hari berturut-turut. Dari operasi yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu (8-9/11/13), polisi berhasil  mengamankan 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai pengelola, operator, agen atau koordinator, tukang tulis hingga pengawas.

Judi Sie Jie atau togel dari kedua lokasi ini telah beroperasi sekitar 8 bulan di Batam. Dari lima orang yang dimintai keterangannya, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Editor: Dodo