Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lidik Dugaan Korupsi, Kejari Panggil Sejumlah Pejabat BP Bintan Wilayah Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 18-11-2013 | 18:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memeriksa sejumlah pejabat dan mantan Kepala BP Tanjungpinang, Herman menyusul penyelidikan dugaan korupsi sebesar Rp900 juta dana APBD dan Rp4,02 miliar dana APBN di Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Bintan wilayah Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Maruhum SH mengatakan, pelaksanaan pemangilan dan pemeriksaan terhadap empat anggota kepala bidang di Badan Pengusaha Kawasan serta bendahara dan mantan Kepala BP Bintan wilayah Tanjungpinang sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu.

"Sejumlah saksi seperti 4 kepala bidang yang merupakan mantan pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang yang juga mengurusi Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Bintan wilayah Tanjungpinang ini sudah kita panggil dan lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (18/11/2013).   

Maruhum menambahkan saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap bendahara BP Kawasan Bintan wilayah Tanjungpinang berinisial Fr, untuk tiga tahun penggunaan dana dari APBD Kota Tanjungpinang 2010 hinggga 2012.

"Selain itu kita juga sedang memanggil dan meminta keterangan pada bendahara Dewan Kawasan berinisial Mf terhadap penggunaan dana Rp4,02 miliar yang dialokasikan APBD 2011-2012 melalui DK-FTZ ke BP Bintan wilayah Tanjungpinang," kata Maruhum lagi.

Mengenai modus operandi dugaan korupsi dan nilai kerugian, Maruhum mengaku telah mengetahui. Namun hal tersebut akan dibeberakan setelah adanya ekspos dan penyelidikan lanjutan.

"Unsur melawan hukum dari dugaan korupsi ini sudah kami temukan, demikian juga modus yang dilakukan serta nilai kerugian. Namun hal tersebut akan kami jelaskan setelah proses penyelisikan dan ekspos kami laksanakan," kata dia.

Maruhum juga menyampaikan, guna proses penyelidikan lebih lanjut, dalam minggu ini pihaknya juga akan memanggil Kepala BP Kawasan Bintan Wilayah Tanjungpinang Herman, demikian juga Bendahara serta Sekretaris DK-FTZ Kepri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Editor: Dodo