Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada 42.400 Kasus KDRT di Malaysia
Oleh : Redaksi
Jum'at | 08-11-2013 | 14:38 WIB
12220_S_DomesticViolence-l.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Malaysia cukup tinggi. Selama 12 tahun terakhir, atau sejak tahun 2000 hingga 2012, tercatat lebih dari 42.400 kasus KDRT.

Dari kasus yang dilaporkan, sebanyak 3.600 kasus berakhir dengan penuntutan dengan lebih dari 1.800 kasus diputuskan secara hukum.

Dikutip dari The Star, hari ini, Wakil Menteri Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat Malaysia, Mohd Azizah Dun, mengatakan, masalah tersebut telah ditangani melalui berbagai program. Termasuk membuat sanksi bagi siapa saja yang melakukan serangan seksual suami atau istrinya di bawah Seksi 375A KUHP.


Dia mengatakan korban harus mengajukan laporan ke Kementerian Sosial atau polisi, sebelum tindakan dapat diambil untuk melindungi kaum perempuan.

"Setelah pengaduan diajukan, otoritas akan berusaha untuk melindungi korban dengan memindahkan korban dari tempat tinggalnya," katanya. (*)

Editor: Dodo