Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Kasus Narkotika di Kepri Alami Peningkatan
Oleh : Ali
Jum'at | 08-11-2013 | 14:25 WIB
sabu3m.gif Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: dokumen BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penunjukan Polda Kepri sebagai salah satu utusan dari Mabes Polri dalam rapat koordinasi dengan Policia Nacional Timor Leste pada 6 hingga 8 November 2013 bukan tidak beralasan.Selain Polda Metro Jaya, wilayah Kepri merupakan transit peredaran narkotika dalam jumlah besar seperti keberhasilan pengungkapan selama ini yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Melalui data yang diterima BATAMTODAY.COM, diketahui pengungkapan kasus sepanjang 2013, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 155 kasus naik menjadi 159 kasus, dengan jumlah pelaku naik dari 205 orang di tahun 2012 menjadi 215 orang.

"Untuk jumlah kasus naik sebanyak 2,58 persen dari pengungkapan tahun sebelumnya, 2012. Dan jumlah tersangka yang diamnkan juga demikian, yakni naik sebanyak 4,48 persen," ujar Komisaris Besar Polisi, Direktur Narkoba Polda Kepri, Jumat (8/11/13).

Untuk jumlah narkoba yang berhasil diamnkan ada sebanyak lima jenis, yakni ganja kering, shabu-shabu, heroin, ekstasi, dan pil happy five. Untuk barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan sebnyak 18,09 kilogram di tahun 2012, sedangkan tahun 2013 naik menjadi 54,69 kg atau naik sebesar 202 persen. Sedangkan untuk shabu dari 89,9 gram naik menjadi 260,63 gram atau naik sebesar 797 persen.

Untuk jenis heroin mengalami penurunan, dari 800 gram menjadi 452 gram atau turun sebesar 43 persen. Pil Ekstasi mengakami kenaikan dari 1.066 butir yang diamankan naik menjadi 169.413 butir atau naik sebesar 795 persen, sedangkan pil happy five dari 1.248,5 butir menjadi 9.282 butir atau naik sebanyak 643 persen.

"Sedangkan pengungkapan kasus menonjol pada tahun 2013 yakni ganja kering sebanyak sebanyak 5 kilogram dengan tersangka Mustafa dan Salamiah yang diamankan pada 
8 April lalu. 1.500 gram shabu dengan tersangka Safri ditangkap pada 5 April. Sabu seberat 2. 055 gram beserta heroin sebanyak 68 gram dengan tersangka Ahmad Z ditangkap pada 25 April," terangnya.

Selain itu, tambah Agus, pada 1 Mei 2013, tersangka Edy P diamankan beserta shabu seberat 500 gram. Pada 4 mei 2013, Ali Akbar dan Zaenal diamankan berserta shabu seberat 7.124 gram. 12 Mei 2013 shabu seberat 108,5 gram diamankan dengan tersangka Ang Boon dan Hokly.

"Dam sebanyak 4.516 butir ekstasi diamankan pada 13 Mei 2013 dengan tersangka Colin Heng, dan 163.365 butir yang disimpan dalam kompresor pada 29 Mei 2013 dengan tersangka Ong Ben Song WN Singapura dan 2 warga Malaysia yakni Mohammad Solehudin serta Azmee yang diamankan pada 7 Juni 2013 lalu karena memiliki 15 kg ganja kering dan tersangka Darwin yang diamankan pada 26 Juli karena memiliki 477 gram shabu, serta 1.482 butir ekstasi dari tersangka Firman dan Syahril," terangnya kembali.

‎Dalam rapat koordinasi dengan Policia Nacional Timor Leste di Timur Leste, tambahnya, dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari yang disambut oleh Wakil Komandan Jendral Alfonso.

‎Serta melakukan konjungan ke KBRI di Timor Leste sebelum melakukan rapat bersama dengan polisi negara yang pernah menjadi provinsi di Indonesia itu.

Editor: Dodo