Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temui Massa Buruh, Dahlan dan Rudi Belum Bisa Tentukan Nilai UMK
Oleh : Gokli
Jum'at | 01-11-2013 | 12:34 WIB
Dahlan-temui-massa-buruh1.jpg Honda-Batam
Dahlan dan Rudi saat menemui ribuan buruh di depan Kantor Wali Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan wakilnya Rudi akhirnya turun menemui massa buruh yang melakukan aksi demo menuntut kenaikan Upah Minum Kota (UMK) 2014, Jumat (1/11/2013) sekitar pukul 11.40 WIB. Namun, kedua pimpinan Batam itu belum bisa menentukan nilai UMK, karena rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota (DKP) belum ada.

Dahlan kepada massa buruh yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan serikat lain di bawah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan semua tuntutan baruh dalam aksi mogok Nasional sudah diterimannya. Namun, nilai UMK yang dituntut naik sebesar 50% belum bisa ditentukan karena belum ada keputusan dari DPK Bata.

"Sudah dirundingkan berkali-kali, pada rapat berikutnya akan diputuskan. Pasti naik dari UMK tahun ini," kata Dahlan, yang langsung disoraki buruh lantaran besaran kenaikan yang dimaksud tak disebutkannya.

Meski tak menyebut angka kenaikan UMK tahun 2014, namun Dahlan memastikan kenaikan nilai UMK. "Nilai UMK pasti naiklah," ujarnya.


Sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditentukan sebesar Rp2.172.793, kata Dahlan, masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi kenaikan UMK seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Di tengah kerumunan massa buruh, Dahlan juga menyinggung mengenai outsourcing yang melanggar dari ketentuan. Dikatakannya, sistim outsourcing di Batam akan ditertibkan dari semua perusahaan. Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan (Permenaker) nomor 19 tahun 2013.

"Sistem outsourcing akan kita tertibkan. Saya sudah suruh dilakukan pendataan ke setiap perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, buruh dalam aksi mogok kerja nasional tetap menuntut kenaikan UMK Batam tahun 2014 sebesar 50% atau setara Rp3,411 juta. Bahkan, untuk mengawal perundingan penentuan UMK pada 6/11/2013, mereka juga akan kembali turun kejalan.

"Kita harus kawal pembahsan UMK itu, suapaya pengusaha tidak semena-mena menekan upah buruh. Apakah semua siap turun mengawal penentuan UMK?," kata Suprapto, Pangkorda Garda Metal FSPMI, sekaligus menanyakan kesiapan rekan-rekannya itu.

Ribuan buruh itu juga menjawab bersedia kembali turun melakukan pengawalan saat pembahasan penentuan UMK di Kantor Pemko Batam.

Terkait massa buruh yang melakukan aksi mogok Nasional di jalan Engku Putri, Batam Center depan Gedung Pemko Batam, kata Suprapto diperkirakan mencapai 10-15 ribu orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding aksi mogok tanggal 31/10/2013 di Simpang Kabil yang diperkirakan mencapai 25 ribu massa.

Sebelum melakukan salat Jumat dan setelah mendengar penjelasan Wali Kota Batam, massa buruh membubarkan diri dengan tertib, sekaligus mengakhiri aksi mogok nasional di Batam.

Editor: Dodo