Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Bulan Buron, Pembobol Brankas PT Putra Kundur Dibekuk Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 10-10-2013 | 15:02 WIB
tsk_pembobol_brankas.jpg Honda-Batam
Tersangka pembobolan brankas milik PT Putra Kundur yang berhasil dibekuk polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah menjadi buronan polisi selama tiga bulan, sindikat pembobolan brankas PT Putra Kundur Tranportasi akhirnya berhasil dibekuk tim Buser Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (8/10/2013).

Ketiga pelaku, Irwan (22), Lukas (20) dan Karyo (18) ditangkap polisi di beberapa tempat berbeda, selain itu diamankan juga tiga unit sepeda motor yang digunakan saat mereka beraksi, yakni Yamaha Force, Yamaha RX King dan Honda Beat.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko mengatakan penangkapan ini berdasarkan hasil rekaman CCtv di lokasi kejadian, setelah pengembangan akhirnya petugas berhasil menangkap ketiga pelaku. "Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil rekaman CCtv di lokasi kejadian," kata Soeharnoko.

Penangkapan pertama dilakukan kepada pelaku Irwan, yang merupakan otak pelaku pembobolan brankas, dia dibekuk petugas di simpang lampu merah depan Mapolsek Batu Ampar, Selasa (8/10/2013).

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya satu hari berselang, Kamis (9/10/2013). Lukas dibekuk di depan PT Ultraco Batu Ampar sekitar pukul 12.00 WIB dan Karyo ditangkap di kediamanya, di Melchem.

"Satu pelaku lain berinisial Rk masih DPO dan menjadi buronan polisi," tegas Soeharnoko.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembobolan brankas dilakukan sebanyak empat kali dalam jarak waktu yang cukup dekat, dengan bermodalkan obeng, pelaku menjalankan tindak kejahatannya untuk membuka jendala kantor dan membobol brankas perusahaan.

Aksi pertama dilakukan pelaku Irwan, Karyo dan Rk, sindikat ini berhasil membawa kabur uang sebesar Rp5 juta dari dalam brankas. "Dalam aksi kedua, mereka tak berhasil mendapatkan apa-apa," lanjutnya.

Dalam menjalankan aksi yang ketiga, Irwan beraksi bersama Lukas, mereka berhasil mencongkel brankas dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta. Sedangkan pembobolan yang keempat, mereka membawa kabur uang senilai Rp80 juta, dan pelakunya sama, Irwan dan Lukas.

Disinggung tentang kapan pembobolan brankas dilakukan sindikat ini, Soeharnoko mengatakan pelaku sudah lupa kapan mereka beraksi, namun aksi terakhir dilakukan pada bulan Juli 2013 lalu.

Sementara itu, otak pelaku pembobolan brankas, Irwan mengaku aksi itu dilakukan karena sakit hati karena gajinya dipotong dan kemudian di-PHK sepihak. Kesal dengan apa yang dialaminya, Irwan kemudian mengatur siasat melakukan aksi pembobolan brankas.

"Sakit hati karena di PHK sepihak, selain itu gaji saya dipotong sebesar 5 juta," kata Irwan.

Masih kata dia, pencurian itu dilakukan di malam hari, bermodalkan obeng, mereka masuk dengan cara mencongkel jendela kantor lalu masuk ke dalam dan membongkar brankas. "Brankasnya sudah tua dan sedikit rusak, jadi gampang dicongkel," terangnya.

Sedangkan uang hasil kejahatan selalu dibagi rata kepada masing-masing anggota, sisanya digunakan untuk foya-foya di Tanjungpinang setelah kabur menjadi buronan polisi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor: Dodo