Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syafrial Evi Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 10-10-2013 | 13:10 WIB
syafrial_evi.jpg Honda-Batam
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunginang - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi dipastikan akan kembali mangkir dan belum dapat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (10/10/2013).

Ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi mengakui hingga saat in, belum dapat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang karena dirinya masih sibuk dengan agenda pembahasan perubahan APBD 2013 Kota Tanjungpinang.

"Kemarin saya sudah diperiksa, dan memang ada pemanggilan lagi untuk permintaan keterangan tambahan, tapi saat ini saya masih sibuk menghadiri pembahasan perubahan APBD 2013 di Kantor DPRD," kata dia.

Ditanya, kapan dirinya akan hadir, Kepala BKKAD Kota Tanjungpinang ini mengatakan melihat waktu yang tersedia, dan jika agenda pembahasan perubahan APBD sudah selesai maka dirinya akan hadir.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Syafrial Evi hadir dan berada di ruangan Paripurna DPRD Tanjungpinang dalam penyampaian Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2013.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah dua kali memanggil dan meminta Syafrial Evi hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan USB-SD Kota Tanjungpinang tahun 2009, dengan tersangka Deddy Chandra.

Editor: Dodo