Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lakukan Penggelapan, Mantan Dirut PT BBB Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-10-2013 | 19:09 WIB
akp-memo-ardian.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Direktur Utama PT Bintan Berlian Batam (BBB), Khairis alias Efi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, hingga merugikan perusahaan sebesar Rp2 miliar.

Pelaporan dilakukan komisaris dan Direktur Utama PT BBB yang baru dan diterima Polres Tanjungpinang, sejak satu minggu lalu. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku sedang membentuk tim guna melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan yang dilakukan pelaku dalam perusahaan itu.

"Laporannya ada dan sudah masuk dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan, tadi saya juga sudah melakukan gelar perkara untuk menelaah kasus ini," kata Memo kepada wartawan, Selasa (8/10/2013).

Dari hasil penyelidikan sementara, tambah Memo, Khairis alias Efi sudah dipecat terhitung sejak 19 Agustus 2013 lalu.

"Jabatannya diambil alih oleh Lutfi, sebagai Direktur Utama dan pergantian jabatan di perusahaan itu sudah dilakukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham dan dinotariskan oleh pihak perusahaan kepada notaris di Jakarta," kata Memo.
 
Ternyata, pemberhentian yang dilakukan PT BBB kepadanya tidak diterima oleh Efi. Dan selang beberapa hari pelaksanaan pergantian Dirut itu, dia kembali mendatangi kantor. Di sana, dia mengambil uang sebanyak Rp5 juta dan pengambilan uang itu disaksikan oleh beberapa karyawan di perusahaan itu.

"Sebelumnya dia sudah dilaporkan oleh pihak perusahaan atas dugaan korupsi dan melakukan penggelapan dalam jabatan. Laporan ini merupakan laporan yang kedua, atas pengambilan uang di perusahaan," kata Memo.

Memang dengan posisi sebagai Direktur Utama sebelumnya, Khairis alias Efi hingga saat ini, masih menyimpan kunci lemari penyimpanan uang. Dan untuk menangani dugaan penggelapan jabatan ini penyidik polres Tanjungpinang sudah membuat tim khusus agar dapat lebih fokus.

Sementara itu, sejumlah karyawan dari PT BBB dengan membawa sejumlah berkas terlihat datang ke Polres Tanjungpinang. Namun saat wartawan mencoba meminta keterangan, mereka enggan memberikan tanggapan.

Editor: Dodo