Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Narkoba, Oknum Basarnas Tanjungpinang Terancam Dipecat Tidak Hormat
Oleh : Agus Hariyanto
Selasa | 08-10-2013 | 17:27 WIB
ilustrasi_narkoba_shabu_shabu.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum Badan SAR Nasional (basarnas) Tanjungpinang yang ditangkap karena terlibat narkoba, terancam dipecat jika terebukti menggunakan narkoba jenis sabu. Oknum Basarnas berinisial Se itu ditangkap anggota Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau, bersamaan dengan ditangkapnya tiga oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rabu kemarin.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Se merupakan anggota Basarnas yang bertugas di pos SAR Kota Batam. Selama bertugas, Se dicurigai menujukkan tanda-tanda sebagai pengguna narkoba oleh sesama rekan kerjanya.

Namun, Rabu lalu, Se diciduk tim BNP di rumahnya di Batam sehingga pihak Basarnas menyerahkan kasus Se kepada BNP untuk menentukan nasibnya.

"Kita serahkan kasus hukumnya kepada BNP. Jika terbukti akan kita pecat secara tidak hormat," kata 
Abdul Hamid, Kepala Basarnas Tanjungpinang.

Dia berjanji tidak akan menutup-nutupi kepada awak media jika Se terbukti melakukan kesalahan, meski diakuinya selama bertugas Se selalu menunjukkan kerja yang optimal.

"Padahal kita baru kemarin melakukan tes urine terhadap ratusan anggota tim SAR Tanjungpinang yang dilakukan BNN, namun hasilnya negatif. Namun hari itu kita terkejut adanya anggota kita yang terlibat narkoba," jelasnya. (*)

Editor: Dodo