Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tergugat Beralasan Tak Dapat Tiket

Sidang Gugatan Asuransi PNS Batam Ditunda Besok
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 08-10-2013 | 16:46 WIB
gedung-pn-batam.gif Honda-Batam
Pengadilan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidang lanjutan gugatan wan prestasi asuransi PNS Batam dengan tergugat PT Bumi Asih Jaya (BAJ) yang dijadwalkan hari ini tertunda. Pasalnya, kuasa hukum tergugat tidak bisa hadir dengan alasan tak dapat tiket pesawat dari Jakarta.

"Persidangan ditunda sampai besok. Laporan kuasa tergugat melalui telepon tidak hadir karena tidak dapat tiket," kata Thomas Tarigan, Humas PN Batam sekaligus anggota majelis hakim yang memimpin sidang tersebut, Selasa (8/10/2013) sore.

Ditambahkan Thomas, meskipun pihak tergugat tidak bisa hadir, persidangan tetap digelar untuk penundaan.

"Pas sidang tadi pihak penggugat tidak keberatan kalau sidang ditunda besok. Maka kita putuskan persidangan akan digelar besok dengan agenda replik dari penggugat," terangnya.

Editor: Dodo