Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua Siswi SMP Korban Pencabulan Minta Pelaku Tetap Diproses
Oleh : Harjo
Senin | 07-10-2013 | 17:54 WIB
cabul ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Orang tua IR (15), siswi SMP di Bintan Utara yang menjadi korban pencabulan AR (13) dan WR (15) meminta agar polisi segera memroses kasus yang sudah ditangani itu. Apalagi, kedua pelaku itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing meskipun sudah kesepakatan antar-orang tua untuk tetap melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.


"Kami berharap agar proses hukumnya tidak berlarut-larut, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum," pinta AL, orang tua korban, kepada BATAMTODAY.COM di Bintan Utara, hari ini. 

Dia mengaku, orang tua para pelaku sudah beberapa kali datang ke rumahnya dan meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Tetapi kami sangat berat menerima permintaan itu dan kami sekeluarga sudah sepakat agar kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan," tegas AL.

Dia juga berharap agar Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri segera turun ke lapangan. Apalagi para pelaku juga saat ini sudah dikembalikan kepada orang tuanya sehingga membuat keluarga korban semakin terpukul.

"Kita minta agar KPPAD bisa turun langsung ke lapangan agar mengetahui persis apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi, dari pengakuan anak saya bahwa dia telah diperkosa, namun saat bergulir kasus yang mencuat hanya sebatas pencabulan," ujarnya.

Kosionone KPPAD Kepri, Sudirman, yang dihubungi terpisah, mengatakan, terkasus pencabulan yang mencuat di Bintan Utara dan sudah ditangani polisi. KPPAD sedang melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Bintan, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

"Kita sudah coba berkoordinasi dengan BPMP-KB Kabupaten Bintan, tapi belum ada jawabannya," terang Sudirman.

Namun dengan adanya permintaan dari keluarga korban, KPPAD berjanji akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten guna penanganan kasus menimpa anak di bawah umur tersebut. (*)

Editor: Dodo