Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangi Mapolresta Barelang

Keluarga Siswa SMAN 14 Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 03-10-2013 | 11:25 WIB
siswa_lapor_polisi.jpg Honda-Batam
RAH, siswa SMAN 14 Batam mendatangi Mapolresta Barelang untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkannya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak keluarga RAH (16), siswa yang diduga mengalami penganiayaan oleh kerabat mantan Kepala Sekolah SMAN 14 Batam, Bungasia, mendatangi Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (3/10/2013) pagi, untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dialami korban.

Kedatangan pihak keluarga juga didampingi oleh mantan guru SMAN 14 Batam yang dimutasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk memberikan dukungan moral kepada korban langsung menuju ruang pemeriksaan di Unit IV (Jatanras).

"Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dialami adik kami," kata Sunan Hasibuan, kakak RAH kepada wartawan.

Dari koordinasi yang dilakukan, lanjut Sunan, penyidik kepolisian mengatakan sedang mendalami laporan yang disampaikan korban. "Kasusnya masih lidik, mereka mengatakan tunggu saja nanti laporan dari polisi kalau sudah ada hasilnya," terang Sunan.

Senada apa yang disampaikan korban RAH, yang mengatakan kedatangannya hanya untuk memperatanyakan perkembangan kasus. "Hanya mau tanya sudah sampai dimana kasusnya, kalau BAP sudah sewaktu membuat laporan," kata dia.

Sementara itu, Petra Tarigan, salah seorang kerabat korban mengatakan langkah kedatangan pihak keluarga ke Satreskrim ini karena sebelumnya kasus ini dilimpahkan ke Polsek Batuampar, namun kasusnya tak jalan.

"Kasusnya pernah dilimpahkan ke Polsek Batu Ampar. Satu minggu di sana, kasusnya tak jalan. Makanya kami minta kasus ini ditangani polres," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 14, RAH (16), berujung ke ranah hukum. Dengan didampingi keluarganya, dia mengambil langkah melaporkan penganiayaan yang dialaminya --yang diduga dilakukan kerabat Kepala SMAN 14, Bungasia, ke Polresta Barelang pada Rabu (25/9/2013).

Laporan penganiayaan ini tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/1094/IX/2013/Kepri/SPK-Polresta Barelang, dilaporkan korban pada Rabu (25/9/2013) dengan lampiran bukti visum dokter di RS Budi Kemuliaan. Korban mengalami luka lebam dan luka goresan pada punggung kirinya, selain itu pakaian sekolah korban juga robek akibat penganiayaan tersebut.

Editor: Dodo