Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asisten Guru di Singapura Dipenjara 2 Tahun Karena Berhubungan Seks dengan Siswinya
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-10-2013 | 08:59 WIB
ilustrasi-penjara1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang asisten guru di Singapura dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur yang berusia 12 tahun (sekarang 16 tahun), Rabu. Pengadilan setempat menghukum pria berusia 52 tahun itu setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan berhubungan seks dengan anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Seperti dilansir dari The Straits Times, asisten dan siswa yang terpaut usia 36 tahun itu bertemu pada tahun 2008 di kelas Design & Technology di sebuah sekolah menengah di bagian timur Singapura. Setahun kemudian, mereka saling bertukar pesan teks setelah si gadis mendapat nomor ponsel asisten guru itu dari teman sekelasnya. 


Selanjutnya, pada 2011, saling kirim pesan teks itu mulai mengarah kepada perbincangan seputar seksualitas, ketika si gadis mulai berbicara kepadanya mengenai seks, yang akhirnya si gadis ingin mencobanya. Si gadis itu setuju ketika ditanya apakah dirinya tertarik untuk berhubungan seks dengan asisten guru tersebut.

Mereka pergi ke sebuah hotel dan melakukan hubungan intim di situ. Setelah pengalaman pertama ini si gadis menganggapnya asisten guru tersebut sebagai pacarnya. 

Keduanya malah telah melakukan hubungan seks lebih dari delapan kali di hotel yang berbeda. Mereka pergi untuk berhubungan seks delapan kali lebih di hotel lain, di rumah adik asistem tersebut, bahkan di sebuah tangga darurat di sebuah perumahan. (*)

Editor: Dodo