Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Karyawan Otaki Pencurian Brankas Auto Plus
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 27-09-2013 | 17:40 WIB
IMG-20130927-01914.jpg Honda-Batam
Ketiga pelaku pencurian brankas Auto Plus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terungkap sudah aktor di balik kasus pencurian brankas toko aksesoris mobil Auto Plus. Junaidi (30), dalang pelaku pencurian, merupakan mantan karyawan yang sudah lama berhenti dari toko yang berada di kawasan Seipanas ini.

Junaidi sendiri mengaku, dia bersama Paruntungan Siregar, dan tiga pelaku lain berinisial J, R dan H yang masuk dalam DPO Polsek Batam Kota, telah lama merencanakan pencurian brankas ini di rumah pelaku Alias, di Simpang Kara.

"Kami merencanakan aksi pencurian ini di rumah Alias. Tetapi yang beraksi hanya kami berlima, yakni saya, Paruntungan dan tiga lainnya," kata Junaidi kepada wartawan, Jumat sore.


Saat melakukan aksi, Junaidi dan H bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke dalam toko aksesoris Auto Plus. Dari tempat itu, mereka berhasil membawa kabur brankas dan satu unit laptop.

Sementara Paruntungan, J, dan R, berperan sebagai pemantau situasi saat rekan mereka beraksi. Paruntungan berjaga dan memantau di depan toko, sedangkan J dan R berjaga di belakang toko.

Usai beraksi, mereka membawa barang hasil kejahatan brankas dan laptop ke kediaman pelaku Alias. Di tempat ini mereka membongkar brankas tersebut. Isi brankas terdiri dari dokumen, uang tunai sekitar Rp300 ribu, dan perhiasan emas.

"Perhiasan emas itu yang menjual tiga kawan saya (J, R dan H). Uang hasil penjualan emas sebesar 25 juta rupiah. Saya mendapat bagian 5 juta rupiah," ungkap Junaidi.

Namun, belum lagi sempat menikmati hasil kejahatan yang akan dibawa sebagai modal pulang kampung ke Lombok, Nusa Tenggara Timur, Junaidi keburu dibekuk polisi di kediamannya di Baloi Centre.

Dari tangan Junaidi, polisi mengamankan dua tiket maskapai Lion Air tujuan Lombok. Rencananya tiket itu digunakan untuk pulang kampung bersama istrinya, SY.

"Saya memang ingin pulang kampung, sebab istri saya lagi hamil tiga bulan. Makanya saya merencanakan pencurian ini," akunya.

Junaidi yang pernah bekerja selama dua bulan sebagai buruh bagian cuci mobil, baru enam bulan lalu berhenti bekerja. "Sudah 6 bulan lalu saya berhenti bekerja. Karena tak ada kerja lagi di Batam akhirnya saya merencanakan aksi pencurian ini," lanjutnya.

Sementara itu, Paruntungan Siregar, pelaku lain, mengaku ikut melakukan aksi itu setelah diajak Junaidi. Dia menyebut, Junaidilah otak pelaku dalam kasus ini.

"Saya diajak Junaidi, dia otak pelaku dan mengajak kami mencuri brankas itu. Bahkan saya belum sempat mendapat bagian dari penjualan emas itu," ucap Paruntungan.

Berbeda dengan apa yang dikatakan Alias, dia ditangkap di kediamannya di Simpang Kara. Sebab di rumahnya, kawanan pencuri ini merencanakan aksi pencurian dan membongkar brankas usai beraksi.

"Saya tak tahu kalau mereka mau mencuri. Memang mereka ke rumah saya sebelum beraksi, bahkan membongkar brankas hasil kejahatan itu," ujar Alias.

Masih kata dia, jangankan ikut beraksi apalagi menerima hasil kejahatan itu, dia sendiri menyesal sampai ikut terlibat dan ditangkap polisi hingga dijebloskan ke sel tahanan Polsek Batam Kota.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Editor: Dodo