Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar Pemerintahannya Efektif

Mendagri Minta Natuna Berpisah dari Kepri dan Bergabung ke Kalbar
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 20-04-2011 | 17:01 WIB

Jakarta, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, meminta Kabupaten Natuna berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan bergabung dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sebab, keberadaan Natuna dibawah naungan Kepri dinilai tidak efektif karena rentang kendali pemerintahannya dengan provinsi sangat jauh, sehingga dianjurkan bergabung dengan provinsi terdekat, yakni Kalbar.

"Natuna akan lebih efektif, jika pemerintah daerahnya bergabung dengan provinsi terdekat. Hal ini dibuka peluang dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2010-2025, yang mengatur masalah penyesuaian daerah otonom," kata Mendagri di Jakarta, Rabu (20/4/2011). Secara geografis dan rentang kendali, Kabupaten Natuna lebih dekat dengan Kabupaten Sambas, Kalbar, ketimbang dengan Provinsi Kepri.

Menurut Mendagri, dalam grand design penataan daerah yang selesai disusun diberi judul Desartada, tidak hanya mengatur masalah pemekaran wilayah, tetapi juga mengatur mengenai penggabungan dan penyesuaian daerah otonom. Penggabungan daerah otonom baru, katanya, dilakukan bagi daerah yang setelah dimekarkan ternyata tidak efektif dan berdasarkan kapasitas fiskal tidak mampu membiaya pemerintahanya, termasuk untuk pelayanan publik.\

Sementera penyesuaian daerah otonom baru, dilakukan apabila rentang kendali pemerintahannya dengan provinsi yang menaungi misalnya, terlalu jauh, diberikan kesempatan untuk menyusaikan dan bergabung dengan provinsi terdekat.

"Natuna itu tidak akan efektif bila masih ada di Provinsi Kepulauan Riau, karena sangat jauh untuk koordinasi sehingga disarankan untuk bergabung dengan provinsi terdekat. Dan itu dibuka peluang," katanya.

Mendagri mengatakan, pada saat peringatan Hari Otonomi pada Senin 25 April 2011 mendatang, Kemendagri akan mengumumkan evaluasi daerah otonom untuk kedua kalinya. Pada 2010 lalu, sebanyaknya 22 persen daerah otonom dianggap layak berdiri dan dipertahankan, sedangkan sebanyak 78 persen  tidak layak dipertahankan atau dilikuidasi.

"Untuk tahun 2011 ini, kita akan umumkan Senin 25 April mendatang, nanti akan dievaluasi, apakah daerah otonom tertentu layak dimekarkan, dipertahakan atau digabungkan atau disesuaiakan kita umumkan pada saat Peringatan Hari Otonomi," katanya.

Mendagri menambahkan, evaluasi daerah otonom akan dilangsungkan selama 3 tahun, jika tetap tidak ada perubahan agar pemerintahan berjalan efektif, maka akan diusulkan untuk digabungkan atau disesuaikan. Pembentukan daerah otonom baru, katanya, juga harus mengaju pada Desartarda 2010-2025 dimana harus membentuk daerah persiapan sebagai tahap awal sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom tiga tahun berikutnya.