Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sengsarakan Napi, Anton Medan Sebut Denny Indrayana Malaikat Adzab
Oleh : Surya
Kamis | 18-07-2013 | 17:47 WIB
Anton_Medan.jpg Honda-Batam

Anton Medan

JAKARTA, batamtoday - Mantan narapidana (napi) yang terkenal dengan sebutan Anton Medan menyebut kehadiran Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Denny Indrayana di Lapas itu sama dengan malaikat adzab, yaitu malaikat penyiksa, karena kadatangannya di Lapas menjadi masalah bagi para napi.


Malaikat adzab tersebut sebutan para napi, karena kedatangan Denny ke Lapas justru membuat masalah baru, dan tak menyelesaikan masalah. Sedangkan sebutan malaikat rahmat sebutan bagi petugas Lapas, karena selalu melayani dengan baik terhadap para napi.

"Jadi, PP No.99 tahun 2012 yang tak memberi remisi bagi napi, perilaku Denny yang marah-marah, bahkan menempeleng petugas Lapas maupun napi, dan Lapas yang over kapasitas, maka itulah yang menjadikan para napi itu melawan dan kabur. Padahal, pada tanggal 3 Juli 2013 itu saya sudah melapor ke Pak Suaib di Lapas Tanjung Gusta, dan juga Wamen Denny, tapi Denny tak merespon," tandas Anton Medan di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Anton Medan sendiri sebagai mantan napi pernah menghuni 14 Lapas selama 18 tahun 7 bulan sejak tahun 1976. Sehingga mengetahui kondisi 476 Lapas se-Indonesia, karena masih terus komunikasi dengan teman-temannya yang menjadi napi.

"Sayangnya, ketika saya memberi tahu Pak Denny, beliau bilang berbuka bersama di Istana Negara. Padahal, persoalan itu bukan saja di Lapas Tanung Gusta, melainkan di seluruh Lapas. Selain over kapasitas, kondisi keseluruhan juga tak layak," katanya mengingatkan.

Untuk itu, selain melakukan perbaikan-pembangunan Lapas, pemerintah juga harus mencabut PP. No.99 tahun 2012 tersebut karena para napi yang seharusnya mendapatkan remisi, malah tertunda.

"Dengan PP itu, Napi yang harus mendapat remisi harus mempunyai surat bukan sebagai justice collaborator. Apalagi napi narkoba tak dapat remisi," tambahnya.

Selain itu Anton merasa heran, sebanyak 12 petugas Lapas harus menjaga 2.000 napi. "Itu kan jelas salah. Maka Denny mesti jujur bahwa kondisi Lapas, petugas, dan PP itu tidak memadai dan salah.  Banyak kasus perceraian dan keluarganya berantakan akibat tak ada remisi. Jadi, sebaiknya Denny itu mundur saja," pungkas pimpinan Pesantren Attaibin, Jakarta itu.

Editor: Surya