Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kasus LP Tanjung Gusta dan LP Baloi

Dinilai Jerumuskan SBY, DPR Minta Presiden Copot Denny Indrayana
Oleh : Surya
Kamis | 18-07-2013 | 17:27 WIB
Denny_Indrayana.jpg Honda-Batam

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi III DPR RI FPPP Ahmad Yani mendesak Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali sebagai aktifis LSM daripada menjadi Wamen, karena sejak menjadi Wamen justru menjadi masalah dengan penerbitan PP No.99 tahun 2012 tentang pemberian remisi.


Kaburnya narapidana (napi) dari LP Tanjung Gusta Medan dan LP Baloi Batam beberapa waktu lalu, akibat kebijakan dari Denny Indrayana karena mereka berpikir akan mendapat remisi. Denny masih berpikiran 'penjara' bagi Napi dan bukannya sebagai lembaga binaan. Secara tidak langsung Denny telah menjerumuskan Presiden SBY.

"Selama ini kehadiran Denny sebagai Wamen justru menambah masalah dan tak pernah menyelesaikan masalah. Dia ini masih berpikiran bahwa Napi itu harus dipenjara, dan bukannya dibina. Karena itu sebaiknya Presiden SBY mengembalikan Denny ke habitatnya di LSM, dan bukannya sebagai Wamen," tandas Ahmad Yani dalam diskusi 'Kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Siapa Bertanggungjawab?' bersama mantan Menkum dan HAM Patrialias Akbar dan Anton Medan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Yani menilai PP No.99/2012 ini sangat memprihatinkan karena bertentangan dengan UU dan aturan lain yang mengatur soal Napi, dan Lapas karena mereduksi-menabrak aturan di atasnya.

Untuk itu harus dirubah atau dicabut, dan kalau tidak maka pemerintah harus mengembalikan Lapas seperti penjara di masa kolonial, di mana tak ada binaan bagi Napi, juga tak ada remisi, tak ada asimilasi, tak ada cuti bersyarat, tak ada bebas bersyarat, tak ada cuti menjelang bebas dan sebagainya.

Lebih memprihatinkan lagi lanjut Yani, Presiden SBY tak tahu masalahnya ketika menandatangani PP No.99 tersebut, sementara kasus kaburnya Napi di Lapas Tanjung Gusta itu diantaranya akibat PP ini.

"Jadi, Denny sengaja atau tidak, justru akan menjerumuskan Presiden SBY dengan memberi racun-racun yang menabrak UU dan menyesatkan pemerintah. Langkah itu kan sama dengan mempermalukan Presiden SBY sendiri," tambahnya.

Selain itu diakui Yani, jika terjadi over kapasitas di hampir seluruh Lapas di Indonesia. "Tidak seimbang antara Napi yang masuk dan yang keluar. Untuk itu maka dibutuhkan dana yang cukup untuk memperbaiki dan membangun Lapas agar memadai dan layak bagi Napi. Ditambah lagi dengan petugas Lapas yang tidak berkualitas dan gaji kecil, maka akan makin berantakan di kemudian hari," tuturnya.

Editor: Surya