Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertanyakan Tindak Lanjut Hukum, Polsek Sagulung Digeruduk Warga
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 16-07-2013 | 18:05 WIB

BATAM, batamtoday - Mapolsek Sagulung didatangi belasan warga Perumahan Griya Sagulung yang mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap penggerebekan pasangan kumpul kebo pada Selasa (16/7/2013) siang.

Menurut seorang warga, penggerebekan itu terjadi pada Minggu (9/6/2013) subuh lalu. Saat itu, sejumlah warga Griya Sagulung Permai, yang terdiri dari RT, sekuriti, ketua pemuda, dan warga menggerebek sebuah rumah kos di Blok B No 43, yang dihuni oleh Amel dengan pria kumpul kebonya. Penggerebekan itu akhirnya diselesaikan dengan perjanjian bahwa pasangan tersebut tidak akan mengulangi perbuatanya.

Namun beberapa hari kemudian Susilawaty, rekan pasangan kumpul kebo tersebut, justru marah marah ke Asmira,Tatang dan Moga yang kebetulan sedang duduk di teras rumahnya.

Tidak terima didatangi warga yang begitu banyak, Susilawati langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek sagulung pada Rabu (12/6/2013) dengan laporan penganiayaan, hingga malam sekitar jam 23.00 WIB, anggota Mapolsek Sagulung menjemput Susilawati, Tatang, dan Moga dengan alasan telah melakukan penganiayaan.

Setelah diperiksa selama dua jam, polisi dan warga sepakat untuk mengadakan musyarah untuk mufakat mencari penyelesaian masalah di balai warga Griya Sagulung pada esok harinya. Namun polisi tidak hadir sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Malah mereka mendengar kabar bahwa salah seorang dari terlapor itu yaitu Tatang sudah dijadikan menjadi tersangka, namun Tatang tidak bersedia menandatangani BAP karena dia menganggap banyak keganjilan pada isi berita pemeriksaan tersebut.

"Saya dibilang melakukan pemukulan terhadap Amel, mana ada saya mukul? Di sana banyak orang jadi saksi, kok polisi malah buat saya jadi tersangka?" ujar Tatang.

Hingga Selasa (16/7/2013) Asmira bersama puluhan warga, RT, RW, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Griya Sagulung mendatangi Mapolsek Sagulung untuk meminta kejelasan permasalahan yang sudah satu bulan ini tidak memiliki kejelasan.

"Kita datang kemari untuk meminta kejelesan mas, apalagi dengan dijadikannya Tatang sebagai tersangka" ujar Tri Wibowo, warga Griya Sagulung.

Sementara itu, terkait hal ini pejabat di Polsek Sagulung enggan memberikan keterangan dengan alasan masih melakukan pemeriksaan.

Editor: Dodo