Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobol Brankas Menyamar Jadi Tukang Ojek Sebelum Beraksi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-07-2013 | 17:51 WIB
bb bpkb lagi.jpg Honda-Batam
(Foto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebelum melakukan pembobolan brankas dan kantor, empat tersangka komplotan pembobol kantor dan ruko di sejumlah tempat di Tanjungpinang, ternyata terlebih dahulu melakukan pengamatan (survei) terhadap lokasi sasaran pembobolan dengan menyamar sebagai tukang ojek dan sopir angkot.

Hal itu dikatakan, tersangka Et sebagai Otak pelaku, dan Hg, Ip dan Fs sebagai anggota komplotan pembobolan brankas Ruko Kantor itu kepada penyidik Polres Tanjungpinang.

"Jadi dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan pembobolan, masing-masing kelompok ini terlebih dahulu melakukan survei TKP yang akan menjadi sasarannya, dengan menyamar sebagai tukang ojek dan sopir angkot," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Selasa (9/7/2013).
   
Adapun sejumlah TKP yang diakui keempat tersangka telah menjadi sasaran dan dilakukan pembobolan ada sebanyak 15 TKP di Tanjungpinang dan di luar Tanjungpinang.
Empat diantaranya kejadian yang saat ini masuk dalam Laporan Polisi, antara lain pada 2012 pencurian dengan kekerasan di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang, dengan korban seorang warga Tionghoa yang dibacok di bagian lengan hingga putus dan mengalami cacat karena melawan.

"Korban yang saat ini menjadi cacat tubuhnya, mengalami kerugian hingga ratusan juta. Tersangka yang menjadi otak pelaku dalam peristiwa ini adalah Et yang sudah mengakui perbuatannya tersebut," jelas Patar Gunawan.

Selanjutnya pada November 2011, hal yang sama terjadi di Kantor Disnaker Kota Tanjungpinang dengan total kerugian Rp42 juta. Tersangka berhasil menggondol brankas tempat penyimpanan uang. Pada pada Desember 2012 komplotan ini, juga melakukan pembobolan di Kantor Adira Kredit cabang Tanjungpinang yang berada di Kompleks Bintan Center dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp15 juta lebih.

Keempat tersangka juga mengaku melakukan pembobolan gudang kosmetik di Jalan DI Panjaitan, dengan kerugian Rp21 juta. Serta kejadiaan pembobolan di gudang Pocari Jalan RE Martadinata dengan kerugian Rp 45 juta. 

Selanjutnya, kejadian pembobolan di kantor salah seorang pengembang di Km 14 Tanjungpinang dengan kerugian Rp8 juta dan pembobolan di gudang telur Jalan Gatot Subroto Km V Tanjungpinang dengan total kerugian Rp9 juta.

"Pelaku ini juga melakukan pembobolan sebuah ruko di Jalan Di Panjaitan Km VIII Tanjungpinang dengan kerugian Rp75 juta, lalu di Toko Busana 1818 di jalan yang sama di KM IX dengan kerugian Rp30 juta, serta di sebuah mini market Jalan MT Haryono Km.IV Tanjungpinang dengan kerugian Rp12 juta," kata Patar.

Selanjutnya di sebuah konter ponsel di Jalan Ganet Tanjungpinang dengan kerugian Rp10 juta, kemudian di sebuah ruko penjualan tabung gas di Jalan Fisabilillah Km VIII Tanjungpinang dengan kerugian Rp10 juta.

"Termasuk pelaksanaan pembobolan oleh empat orang tersangka di Tanjung Balai Karimun yakni di Kantor Pelni dan dua buah kantor pengembang di daerah Meral," ujar Kapolres. 

Kejadiaan terakhir, keempat tersangka melakukan pembobolan di salah satu kantor pembiayaan di Jalan DI Panjaitan Km VII Tanjungpinang dan dari kantor ini tersangka berhasil menggondol uang Rp50 juta.

"Dari 15 TKP pembobolan ini, menjadikan atensi bagi kami hingga akhirnya satu-satu tersangka pelaku pembobolan yang dilakukan komplotan ini bisa kita ungkap dengan menangkap keempat tersangka," kata Patar.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian dari kasus pembobolan yang dilakukan ke empat tersangka diantaranya tiga brankas yang sudah dibongkar, tiga linggis, 2 buah obeng dan satu buah martil. Selain itu ada juga empat unit ponsel, 21 buah buku BPKB dan dua buah kartu ATM dan dua buah buku tabungan BCA.

"Selain masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan keempat tersangka ini, kami juga mengimbau pada masyarakat yang merasa pernah mengalami pembobolan dan belum melaporkan, agar dapat melaporkan kejadian yang dialami. Dan meminta pada korban sebagaimana yang diakui pelaku agar dapat segera melapor ke pihak polisi terdekat untuk melihat barang bukti yang ada dan kemudian bisa diambil," jelasnya.

Editor : Dodo