Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Hari Mendekam di Tahanan, Johanes Baru Menyesal Bunuh Anaknya
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 09-07-2013 | 15:26 WIB
johanes-361.jpg Honda-Batam
Johanes, tersangka pembunuhan terhadap Desmon, anak kandungnya sendiri.

BATAM, batamtoday - Kesedihan nampak jelas di wajah Johanes (48), warga Kampung Bukit, Tanjungriau, Sekupang. Pria yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Desmon Lotter (16), yang tak lain adalah anaknya sendiri pada Kamis (4/7/2013) lalu, baru menyesali perbuatannya ketika mendekam di Polsek Sekupang selama lima hari.

Di ruang sel nomor 2 Polsek Sekupang, Johanes ditahan bersama tiga tahanan lainnya. Masih mengenakan kaos warna gelap dan celana hitam saat pertama kali ia ditahan, Johanes bersandar di dinding tembok sel. Melalui monitor CCTv, tampak wajahnya lesu dan hanya bisa merenungkan perbuatannya itu.

"Saya sedikit pilek dan batuk, makanya tidak bisa baring hanya bisa menyandar," kata Johanes kepada wartawan Selasa (9/7/2013).

Johanes mengaku sejak ditahan kesedihan mendalam dia rasakan. Terlebih saat mengingat anak laki-lakinya yang tak bisa dia antar ke tempat peristirtahatan terakhir.

"Sedih tapi mau bagaimana lagi, saya suka nangis sendirian," kata Johanes.

Johanes mengaku sangat menyesal telah menyiksa anaknya hingga berujung kematian. Walau berdalih ingin mendidik anaknya, tetap saja dia harus berhadapan dengan hukum.

"Siapa yang tega bunuh anak sendiri, kita pelihara binatang saja tidak tega akan kita bunuh," ujarnya dengan mengelurkan air mata kepada batamtoday.

Johanes sama sekali tidak menduga jika pukulan di tubuh hingga tangan Desmon menggunakan stick biliard yang meninggalkan luka memar itu menyebabkan kematian.

"Itu bukan saya yang pukul, ketika saya jemput di Tiban dekat cucian mobil, dia malam itu Desmon sudah mengeluarkan darah dari kepalanya, " ujarnya.

Dalam pemeriksaan polisi Johanes menolak mengaku bahwa dirinya memukul kepala Desmon. Untuk melengkapi keperluan penyidikan terhadap keterangan Johanes rencananya polisi akan melakukan reka ulang terhadap peristiwa penyiksaan yang dilakukan Johanes.

"Rencananya dalam waktu dekat kita akan lakukan rekontruksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol.

Editor : Dodo