Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengacara Gelper Baku Hantam di Kampung Bule
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 09-07-2013 | 14:00 WIB
baku hantam.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Yokobus Silaban, kuasa hukum para pengusaha gelanggang permainan (Gelper) di Batam dilaporkan ke Mapolsek Batuampar atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Edison Gultom di depan Cafe Ice Pub Kampung Bule, Jodoh, Jumat (5/7/2013) .

Akibat penganiayaan itu, korban Edison Gultom mengalami memar di kepala dan luka robek tangan kiri karena dipukul dengan botol bir oleh Yokobus Silaban pada saat kejadian.

Kejadian berawal ketika kedua sahabat karib ini sedang menikmati hiburan malam di Hotel Lai-lai, entah karena salah paham keduanya sempat cek-cok mulut sebelum bertikai di Kampung Bule.

"Korban Edison bikin laporan polisi dirinya dianiaya Yokobus di Kampung Bule. Tapi keduanya saling lapor, sebab Yokobus juga bikin laporan ke sini," kata Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Sonny Wibisono kepada wartawan, Selasa (9/7/2013).

Laporan yang dibuat Yokobus, lanjut Sonny, yakni pengerusakan terhadap mobil milik Yokobus BMW BP 1469 FX yang dilakukan Edison Gultom di depan kantornya, kawasan Nagoya.

"Ada saksi yang melihat Edison Gultom dan Agus merusak mobil Yokobus, saat ini kedua kasusnya masih lidik," terang Sonny.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, apakah luka yang dialami Edison Gultom luka akibat luka robek karena pecahan kaca atau luka terkena paku yang ada di kayu saat dia memecahkan kaca mobil Yokobus.

Kini barang bukti mobil dan dua kayu balok yang digunakan Edison Gultom sudah diamankan petugas Polsek Batuampar untuk proses penyidikan.

"Keduanya bikin laporan atas peristiwa ini, kasusnya masih lidik untuk pengembangan," katanya mengakhiri.

Editor : Dodo