Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Tahanan di Sejumlah Polres di Kepri Lebihi Kapasitas
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 08-07-2013 | 13:52 WIB
dirtahti_polda_kepri.jpg Honda-Batam
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo Sumantri.

BATAM, batamtoday - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo Sumantri, mengatakan daya tampung sel tahanan di sejumlah polres dan polsek di wilayah Polda Kepri melebihi kapasitas.

Menurut dia, kapasitas sesuai standar dari Polri, maksimal jumlah tahanan di masing-masing sel tahanan antara 20 hingga 25 tahanan, namun di sejumlah sel tahanan polres dan polsek melebihi kapasitas.

"Jumlah tahanan di sejumlah sel tahanan di polres dan polsek di wilayah Kepri melebihi kapasitas," kata Budhy kepada wartawan usai melaksanakan supervisi pemeriksaan tahanan dan barang bukti di Polsek Lubuk Baja, Senin (8/7/2013).

Supervisi yang dilaksanakan Polda Kepri merupakan agenda tahunan yang dilakukan setiap pertengahan tahun disejumlah polres dan polsek untuk mendapatkan tentang keberadaan terakhir kondisi sel tahanan, jumlah tahanan dan barang bukti.

"Dari hasil supervisi kita, masalah yang hampir terjadi adalah lebihnya daya tampung untuk tahanan," terangnya.

Namun, lanjut dia, masalah daya tampung ini hanya terjadi di sejumlah polres, seperti Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang yang tingkat kriminalitasnya cukup tinggi.

Polda Kepri Ajukan Brankas untuk Barang Bukti

Selain daya tampung yang lebih kapasitas, belum ada brankas untuk menyimpan barang bukti, sebab barang bukti ini masih tersimpan di masing-masing kesatuan di setiap wilayah polres.

"Seharusnya ada brankas barang bukti, sehingga seluruh barang bukti bisa digabung dari masing-masing kesatuan, seperti reskrim dan narkoba," tegasnya.

Hasil dari supervisi ini, akan disampaikan ke Mabes Polri untuk mengajukan pengadaan brankas untuk penyimpanan barang bukti sehingga ada tempat penyimpanan barang bukti yang sesuai standar Polri.

Editor: Dodo