Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Narkotika Makin Lihai, PR Besar Bagi BNNP Kepri
Oleh : Ali
Senin | 08-07-2013 | 13:10 WIB
tersangka A alias Agus.jpg Honda-Batam
Tersangka Agus, penyelundup hampir 2 kilogram shabu yang dibekuk belum lama ini.

BATAM, batamtoday - Kepala BNNP Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Benny Setiawan menyatakan maraknya tindakan penyeludupan Narkotika menjadi "PR" besar bagi pihaknya selaku focal point dan petugas lainnya dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.  

"Saat ini, sindikat narkoba baik jaringan Nasional maupun Internasional, semakin lihai dalam mengelabui petugas agar dapat dengan mudah menyeludupkan narkoba dan diperjualbelikan di Indonesia," ujarnya Benny, dalam eksposnya dihadiri Ditrespolda Kepri dan Bea dan Cukai Batam di gedung BNNP Kepri, Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Senin (07/07/2013). 

Untuk itu, lanjut Benny, dibutuhkan kerja keras ekstra bagi para penegak hukum, khususnya di bidang pemberantasan Narkoba. Salah satu contoh, katanya adalah pengungkapan sebanyak 1,994 gram shabu-sabu oleh petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Fery Internasional Batam Center yang terdeteksi mesin X-ray, pada Sabtu (6/7/2013). 

Tersangka, lanjutnya, berinisial A alias Agus merupakan warga Batam kelahiran Tanjungpinang tahun 1984, yamg mencoba memasukkan shabu lebih kurang seberat 2 kilogram dari pelabuhan Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Fery Citra Line (CL). 

"Sampai dengan saat ini tersangka tidak mau buka mulut dari siapa barang ini diperoleh di Malaysia. Tersangka hanya mengaku barang haram jenis Methamphetamine ini adalah miliknya sendiri," terang Benny.

Editor: Dodo