Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tergugat Pengelolaan Listrik Tak Hadir, Puluhan Warga Ruli Pasir Putih Kecewa
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 04-07-2013 | 12:30 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan warga ruli Pasir Putih, Batuaji yang kebanyakan ibu-ibu merasa kecewa karena persidangan gugatan perdata mereka ditunda karena tergugat tidak hadir, Kamis (4/7/2013).

Pantauan batamtoday, warga yang sudah jauh-jauh datang dari Batuaji sangat kecewa. Pasalnya, Lisbon Sihombing selaku tergugat warga agar CV Prima Roses yang mengelola listrik di permukiman tersebut agar dikembalikan untuk dikelola warga mangkir dari sidang.

"Kenapa gak datang dia, mana dia," teriak warga dengan ketus.

Setelah beberapa saat ditunggu-tunggu tergugat tidak juga hadir. Dengan kecewa warga akhirnya membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (11/6/2013) Lisbon Sihombing digugat perdata oleh warga di ruli Pasir Putih, Batuaji agar CV Prima Roses yang mengelola listrik di permukiman tersebut agar dikembalikan untuk dikelola warga karena pembentukannya merupakan uang patungan dari warga di Pengadilan Negeri Batam.

Bangun Simamora, penasehat hukum warga selalu penggugat menjelaskan bahwa di Pasir Putih terdapat 121 Kepala Keluarga. Awalnya di lokasi rumah tanpa izin tersebut tidak dialiri oleh listrik.

"Dulu tidak dialiri listrik, warga berinisiatif ke PLN agar dialiri listrik," kata Bangun.

Lalu pihak PLN bersedia mengaliri listrik apabila ada badan usaha yang mengelola. Akhirnya warga setuju dengan membentuk CV Persada Indah dan biayanya ditanggung oleh warga. Akan tetapi tergugat malah mendirikan CV Prima Roses dengan direktur tergugat sendiri.

"Warga marah karena uang mendirikan perusahaan yang seharusnya CV Persada Indah malah jadi CV Prima Roses padahal uang dari warga sendiri," ujar Bangun.

Selain itu ada juga kesepakatan antara warga dengan tergugat melalui musyawarah yakni apabila ada perubahan, semua harus melalui rapat dan musyawarah warga. Namun tergugat malah membuat kebijakan sendiri menaikkan tarif listrik di proses oleh warga.

"Gugatan warga agar aset yang diurus CV Prima Roses diserahkan ke warga dan diurus warga," terang Bangun.

Editor: Dodo