Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibekuk Anggota Intel Kodim

Butuh Biaya Persalinan Istri Alasan Rd Jadi Kurir Shabu
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 04-07-2013 | 08:19 WIB
rd sabu.jpg Honda-Batam
Tersangka Rd (pakai sebo).

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rd (30) yang dibekuk intel Kodim 0315 Bintan mengakui nekat menjadi pengedar/kurir narkotika jenis shabu karena terhimpit biaya persalinan istri yang kini berada di Batam.

"Saya nekat menjadi pengedar sabu karena himpitan biaya istri mau melahirkan," terangnya saat ditanyai petugas gabungan penyidik Kodim dan Polres Tanjungpinang, Rabu (3/7/2013).

Seperti diketahui, Rd baru saja bebas 4 bulan yang lalu dalam kasus Narkotika dari Lapas 18. Usai dua bulan bebas, Rd dihubungi JI, napi yang masih mendekam di dalam Lapas 18 untuk bekerja sebagai pengedar shabu ke Lapas.

Rd kemudian mencari barang pesanan Jl tersebut ke Negrri Gajah Putih. Dari Thailand, Rd terbang ke Batam hingga akhirnya transit di Tanjungpinang untuk mengantar barang pesanan JI yang sudah menunggu di dalam lapas. Namun naas saat berada di sebuah kamar Hotel Tanjung, Jalan Ir Sutami, Suka Berenang, Tanjungpinang, Rabu (3/7/2013) sekitar pukul 13.30 WIB, dia dibekuk intel Kodim.

Saat dibekuk, Rd sempat melawan dan dalam penangkapan tersebut ponsel milik kurir 0,5 kilogram shabu ini terus berdering, panggilan dari Jl yang sudah tak sabar menanti barang pesanannya.

Setelah 3 jam menjalani pemeriksaan Dandim 033/WP Brigjen TNI Deni K Irawan menyerahkan Rd kepada Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar
Gunawan untuk ditindak lanjuti proses penyidikanya.

"Saya datang ke sini untuk memastikan langsung ada atau tidak anggota saya yang terlibat, kalau ada  saya akan tindak tegas," terang Deni yang memimpin langsung jalannya pemeriksaan singkat.

Di tempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan mengakui pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan enggan berkomentar terlalu banyak.

Dari hasil penangkapan RD polisi membawa sejumlah barang bukti seperti 0,5 kilogram shabu, timbangan, kantong plastik bening, uang Rp 2,5 juta, mata uang $100 Dolar Singapura, ponsel, 3 tas yang untuk menyimpan shabu, berwarna coklat, hitam, rokok, korek api dan lainnya.

Editor: Dodo