Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Rebutan Lahan di Wilayah Bengkong Sadai

Masyarakat Sadai Datangi Dewan Minta Bentuk Tim Legalisasi
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 06-04-2011 | 15:09 WIB

Batam, batamtoday - Masyarakat Bengkong Sadai yang merasa kawasan pemukimannya terus diganggu ulah premanisme salah satu perusahaan pengembang mengadukan permasalahannya ke DPRD dan meminta agar realisasi tim legalisasi penataan lahan di kawasan tersebut dipercepat.

Salah seorang pengurus Koperasi Usaha Batam (KUB) Bantara, Rustam Effendy Bangun kepada batamtoday di gedung DPRD Kota Batam, Rabu 6 April 2011 menjelaskan kedatangan pihaknya ini merupakan perjuangan 11 tahun masyarakat Bengkong Sadai untuk menuntut pengesahan lahan pemukiman yang dihuni sedikitnya 500 KK lebih itu.

"Harapan kami cuman satu, tim legalisasi kembali bergerak lalu masyarakat dapat mengajukan faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dengan lancar. Kan berarti sah," kata Rustam kepada anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Rustam mengatakan perjalanan panjang masyarakat Bengkong Sadai tersebut bermula ketika adanya salah satu perusahaan yang diduga dibekingi aparat kepolisian mendatangi kawasan pemukiman dan menegaskan bahwa lahan tersebut milik mereka. Setelah itu, pihak perusahaan ingin mengeksekusi lahan untuk pematangan. Kata Rustam, saat itu perusahaan beroperasi didampingi oknum aparat untuk menakut-nakuti warga.

Dirinya sendiri, pada 27 Desember 2004 sempat ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

"Saya heran juga kok saya yang mengadvokasi masyarakat malah saya yang ditangkap," tukas Rustam lagi.

Untuk itu, Rustam berharap pihak DPRD Kota Batam tidak berlama-lama mempelajari permasalahan ini untuk membentuk tim legalisasi yang pada tahun 2004 silam pernah dibentuk atas kesepakatan antara Ketua DPRD Kota Batam yang masih dijabat Soerya Respationo, Ketua OB Mustofa Widjaya dan Walikota Batam Ahmad Dahlan kala itu.

"Kesepakatan saat itu sudah jelas, bahwa pihak perusahaan tidak berwenang atas lahan permukiman warga Bengkong Sadai," kata Rustam memastikan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Basri Harun mengaku telah menerima laporan permasalahan masyarakat Bengkong Sadai namun pihaknya masih perlu mempelajari kembali permasalahan tersebut untuk dijadikan rekomendasi saat Rapat unsur pimpinan DPRD.

"Kita akan upayakan sesuai dengan mekanisme," katanya singkat.