Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tugu Timah di Dabo Singkep Perlu Direlokasi
Oleh : ardi
Senin | 04-04-2011 | 08:25 WIB
TUGU PT.TIMAH DABO web.jpg Honda-Batam

Tugu PT Tambang Timah, Monumen sejarah kehadiran PT Timah di Singkep, Lingga.

Lingga, batamtoday - PT Tambang Timah (Persero) yang pernah beroperasi di Dabo Singkep yang sebelumya bernama NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij (NV SITEM), telah meninggalkan kenangan bagi masyarakat setempat pada masanya. Salah satu bukti keberadaan PT Timah di daerah ini dapat kita temukan pada bangunan Tugu PT Tambang Timah yang terdapat di pusat kota Dabo
Kecamatan Singkep.

Tapi sungguh sangat disayangkan, selain tidak terurus dan terawat, posisi tugu  inipun sekarang terlokasir dan tersembunyo, karena berada persis di belakang Gedung Islamic Centre Dabo Singkep, kok bisa?

Tugu ini berada disamping Mesji Raya Al-Zulfa dan kalau dipandang dari jalan  utama yang terlihat hanya bangunan Islamic Centre. Setelah masuk pertigaan arah ke bukit timah barulah tugu ini dapat dilihat.


Kilas Balik PT Timah

PT Timah (Persero) Tbk mewarisi sejarah panjang usaha pertambangan timah di  Indonesia yang sudah berlangsung lebih dari 200 tahun. Sumber daya mineral timah di Indonesia ditemukan tersebar di daratan dan perairan sekitar pulau-pulau Bangka, Belitung, Singkep, Karimundan Kundur.

Di masa kolonial, pertambangan timah di Bangka dikelola oleh badan usaha  pemerintah kolonial "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW). Di Belitung dan Singkep  dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, masing-masing Gemeeenschappelijke  Mijnbouw Maatschappij Biliton (GMB) dan NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij  (NV SITEM).

Setelah masa kemerdekaan, ketiga perusahaan Belanda tersebut dinasionalisasikan  antara tahun 1953-1958 menjadi tiga Perusahaan Negara yang terpisah. Pada tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan negara tersebut, pada tahun 1968, ketiga perusahaan negara dan BPU tersebut digabung menjadi satu perusahaan yaitu Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1969, pada tahun 1976 status PN Tambang Timah dan Proyek Peleburan Timah Mentok diubah menjadi bentuk Perusahaan Perseroan (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan namanya diubah menjadi PT Tambang Timah (Persero).

Dari informasi masyarakat dan fakta di lapangan dapat dilihat bahwa tugu timah lebih dahulu dibuat, masa berikutnya barulah dibangun gedung Islamic Centre.

Edward, salah seorang warga mengungkapkan bahwa seharusnya pihak–pihak terkait sebelum melaksanakan pembangunan gedung islamic centre, terlebih dahulu harus memindahkan Tugu PT Timah tersebut ke lokasi yang strategis juga.

"Tugu itu adalah monumen sejarah," tandas Edward kepada batamtoday Senin 4 April 2011.

Ditambahkannya, hal ini harus jadi perhatian semua pihak karena merupakan satu bukti sejarah akan keberadaan PT Tambang Timah diantara sekian banyak gedung dan bangunan eks PT Timah lainnya, kata Edward.

"Jika ada wisatawan baik lokal maupun dari manca negara yang lihat tugu itu, mereka pasti bertanya tentang bangunan tersebut, karena tulisan yang memuat informasi tentang tugu itu sendiri pada sisi bangunan yang terbuat dari plat kuningan sudah tak ada” ujarnya serius.