Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Ditabrak, Pengacara Diberi Alamat Palsu
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 20-05-2013 | 14:44 WIB
crv-pengacara.jpg Honda-Batam
Mobil Dormin yang rusak parah usai ditabrak oleh pelajar SMA.

BATAM, batamtoday - Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat tersebut pantas ditujukan kepada Dormin Adelina Manulang, salah seorang pengacara di Batam yang menjadi korban laka lantas di daerah Nagoya beberapa waktu lalu, usai menjadi korban tabrakan, korban malah diberi alamat palsu oleh pelaku.

Peristiwa berawal ketika korban hendak pulang dari Bank Mandiri Nagoya dengan mengendarai mobil Honda CRV warna silver bernomor polisi BP 1497 XH pada Rabu (15/5/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, saat akan memutar arah di u-turn depan Hotel Nagoya Plaza mobilnya malah ditabrak oleh mobil Toyota Avanza silver BP 1657 D0.

"Mobil saya mengalami rusak parah pada sisi depan bagian kiri dan ban sebelah kiri pecah akibat kecelakaan itu," kata Dormin kepada wartawan di Unit Laka Satlantas Polresta Barelang, Senin (20/5/2013).

Menurut Dormin, saat itu si penabrak ajak berdamai dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, sebab yang menabrak mobilnya itu seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA di Batam.

"Waktu itu dia bersama orang tuanya bertemu saya dan berjanji akan berdamai untuk menyelesaikan masalah ini. Selanjutnya, mereka memberikan nomor ponsel dan alamat rumahnya," terangnya.

Setelah itu, kedua belah pihak ini berpisah. Namun sayang, saat keesokan harinya korban ingin mendatangi kediaman pelaku di Komplek Bumi Indah blok I nomor II sesuai yang diberikan ternyata alamat tersebut palsu.

"Alamat yang diberikan Toko Sarinah di Nagoya, ternyata itu alamat palsu. Ponsel yang nomornya diberikan pelaku juga tak diangkat," kesalnya.

Merasa menjadi korban penipuan, berbekal nomor plat mobil yang menabrak itu, korban mencari keberadaan itu di setiap bengkel yang ada di Batam, sampai akhirnya mobil itu ditemukan di salah satu bengkel di daerah Pelita.

"Mobil itu akhirnya saya temui di Pelita dan kemudian saya lapor polisi untuk mengusut kasus ini, ternyata pelaku tinggal di Kampung Utama, bukan seperti alamat yang diberikannya" tegasnya.

Guna penyelidikan, 'si pemberi alamat palsu' terpaksa diperiksa di unit Laka Satreskrim Polresta Barelang atas laporan yang dilaporkan korban.

Editor: Dodo