Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekrut THL Baru, Pengawas DKP Batam Disebut Lakukan Pungli
Oleh : Gokli
Senin | 13-05-2013 | 14:44 WIB
pungli.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi. (Foto: totalmagz)

BATAM, batamtoday - Pengawas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam disebut lakukan pungli terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru direkrut. Pungli tersebut untuk memperlancar proses seleksi pelamar baru.

Adalah Hasna (39), salah seorang THL yang diputus kontrak sepihak oleh DKP Batam, mengatakan pengawas minta uang sebesar Rp 1 juta per orang kepada THL yang baru direkrut menggantikan 31 orang yang sudah diputus kontrak. Hal itu, katanya dilakukan suapaya proses seleksi berjalan lancar dan diterima menjadi THL di DKP Batam.

"THL baru itu dimintai Rp1 juta oleh pengawas DKP Batam. Informasi ini saya dengar langsung dari beberapa orang yang sudah diterima," kata dia, Senin (13/5/2013) sebelum mengadakan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam.

Dikatakannya, tak hanya satu atau dua orang yang mengaku membayar Rp 1 juta agar diterima menjadi THL di DKP Batam, namun ada beberapa orang yang tidak dia sebutkan namanya. Sehingga, kuat dugaan Hasna perekrutan baru tersebut berbau pungli.

"Ada yang sopir truk, ada yang tukang sapu. Banyaklah yang ngaku bayar Rp 1 juta supaya lolos seleksi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala DKP Batam, Sulaiman Nababan, membantah pihaknya lakukan pungli perekrutan THL baru. Bahkan, kata dia DKP Batam bebas dari indikasi pungli.

"Siapa yang bilang, mana ada itu. DKP tak pernah lakukan pungli, apalagi penerimaan baru THL," dalihnya.

Sulaiman mengatakan jika ada pegawai DKP atau orang yang mengatasnamakan DKP melakukan pungli suapaya dicatat namanya dan dilaporkan kepadanya. Sebab, isu pungli itu sama sekali tak benar dan bahkan bisa dia pastikan tak ada.

"Kalau ada tulis namanya, laporkan sama saya, akan ada sanksinya nanti. Dan saya pastikan tak ada pungli," katanya.

Editor: Dodo