Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggelapan Dana PNPM Singkep Barat

Kasus Minta Diusut, Uang Dikembalikan
Oleh : Ardi
Selasa | 29-03-2011 | 13:12 WIB
17-09-10 foto Kapolres Lingga AKBP Misbahul Munauwar.JPG Honda-Batam

Kapolres Lingga Misbahul Munauwar.

Lingga, batamtoday – Penyimpangan dana PNPM untuk wilayah Singkep Barat yang dikelola NE (Nanik Ekawati)  yang salurkan lewat kelompok SPP( Simpan Pinjam Perempuan ), total berjumlah  Rp558.725.093 dan terjadi di 7 desa wilayah kecamatan setempat.

Demikian disampaikan  Koordinator Propinsi, Yunarlis, dan fasilitator Kabupaten, Jasminur, yang tergabung dalam Tim Investigasi yang juga melibatkan Regional Management Cosultance (RMC) spesialis mikro kredit Dana PNPM.

Yunarlis kepada batamtoday, di Hotel Gapura, Lingga, Selasa 29 Maret 2011 mengatakan,  ada 4 modus penyimpangan yang dilakukan NE, yaitu, pertama, Dana yang proposalnya telah diproses tidak disalurkan kepada kelompok  yang mengajukan, kedua, NE membuat ibuat kelompok fiktif, data direkayasa,diproses dan dananya dicairkan.

Ketiga, Pembayaran angsuran dari kelompok yang riil, digunakan untuk pembayaran  angsuran dari kelompok fiktif, keempat, melakukan tekanan,intervensi dan intimidasi terhadap UPK serta penyalahgunaaan wewenang dan jabatan.
 
Dalam kasus penggelapan ini, NE selaku fasilitator PNPM telah diperiksa pihak Polres Lingga, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Rabu 23 Maret 2011. Atas NE pihak Polres belum melakukan penahanan.

Kapolres Lingga Misbahul Munauwar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari  beberapa kelompok SPP  di kecamatan Singkep Barat, yang merasa telah dirugikan oleh  perbuatan NE, fasilitator kecamatan Singkep Barat.

"Laporan dari masyarakat  kelompok SPP itu sudah kami tangani, dan sekarang masih dalam proses," ungkap Misbahul Munauwar.


Tim Investigasi

Kordinator PNPM Propinsi Kepri, Yunarlis, mengatakan terdapat  40 kelompok sebagai saksi yang dalam waktu dekat akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keteranganya. 

Penyimpangan bantuan PNPM ini terjadi kata Yunarlis karena, kelemahan pihak internal PNPM sendiri yang sebenarnya mempunyai wewenang penuh di tingkat kecamatan. Tim verifikasi tidak berjalan efektif, kesalahan prosedural dan lemahnya sistem pengawasan.

Temuan terdahulu terkait nominal penyimpangan dana tersebut yaitu sebesar Rp558.725.093, bisa saja setelah dilakukan audit akan berkurang atau malah akan bertambah, kata Yunarlis.

”Ini tergantung hasil audit dan penyidikan, kita lihat saja hasilnya," tambahnya.
 
Fasilitator PNPM Kabupaten Lingga Jasminur menegaskan, ada satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa masyarakat meminta agar kasus ini diproses secara hukum dan dana harus kembali.

”Ini merupakan hasil  keputusan MAD (musawarah antar Desa khusus), PNPM Singkep Barat Tanggal 10 Maret  lalu di Balai Runding Kumala Mustika Singkep Barat dengan menghadirkan  kelompok-kelompok penerima dana SPP.

Penyimpangan dana PNPM untuk wilayah Singkep Barat yang di salurkan lewat kelompok SPP (Simpan Pinjam Perempuan )  seperti diberitakan batamtoday,  total berjumlah Rp.558.725.093, dan angka tersebut dipastikan oleh Tim investigasi setelah melakukan investigasi kepada 50 kelompok SPP yang dinyatakan Fiktif se kecamatan Singkep Barat. Investigasi dilakukan tim selama 7 hari secara berturut-turut mulai dari tanggal 2-8 Maret 2011 yang lalu.