Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

547 KK Warga Desa Marok Tua Terima Dana Kompensasi
Oleh : Ardi
Selasa | 29-03-2011 | 10:13 WIB
siswandi-camat.jpg Honda-Batam

Camat Singkep Barat Siswandi. (Foto: Ardi).

Lingga, batamtoday - PT Hermina Jaya menyerahkan dana Kompensasi atau biasa disebut uang sagu hati kepada 547 KK dari 620 KK warga di Desa Marok Tua, Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Penyerahan uang sagu hati dilangsungkan di Balai Desa setempat, Senin, 28 Maret 2011.

Penyerahan dilakukan langsung oleh direksi PT Hermina Jaya, Herman, disaksikan Kepala Desa Alfinur Anwar, Camat Singkep Barat Siswandi dan Kapolsek Abu Zanar, Danramil, Dan Lanal, serta aparat muspika lainya.

Sesuai dengan kesepakatan, jumlah dana kompensasi adalah sebesar Rp8.500.000, namun dalam penyerahan tahap pertama ini baru diserahkan separuhnya yaitu sebesar Rp4.250.000.  Dan rencananya, yang separuh lagi akan dibayarkan setelah selesai pembangunan demaga PT Hermina Jaya yang sedang dalam tahap penyelesaian.

Total dana kompensasi yang dibayarkan pada hari itu sebesar Rp 2.324.750.000.

"Sisanya, akan segera kami bayarkan jika pembangunan dermaga sudah rampung," kata Herman Direktur PT Hermina Jaya yang bergerak di pertambangan bauksit tersebut.

Camat Singkep Barat menyatakan gembira bahwa PT Hermina Jaya telah memenuhi kesepakatan yang telah diambil secara bersama-sama dengan warga dalam semangat musyawarah, terkait dana kompenasasi tersebut.

Sesuai kesepakatan, PT Hermina Jaya diijinkan melakukan penambangan di Desa Marok Tua dengan memberikan dana kompensasi kepada warga yakni sebesar Rp8,5 juta/per KK bagi mereka yang tidak memiliki lahan. Sedangkan bagi yang memiliki lahan tidak mendapat dana kompensasi.

Kepala Desa Marok Tua, Alfinur Anwar,  selanjutnya meminta kepada semua pihak untuk turut mengawasi pendistribusian dana kompensasi tersebut.