Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Audit Kemen PAN & RB bersama BPKP

Jumlah Tenaga Honorer Kepri yang akan Diangkat 181 Orang
Oleh : si
Kamis | 28-03-2013 | 19:48 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit khusus atau  Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) guna mengetahui jumlah tenaga honorer di 32 daerah.


Jumlah tenaga honorer yang dilakukan audit khusus berjumlah 8.371 honorer Kategori 1 (K1) yang tersebar di 32 daerah. Untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hasil audit honorer daerah berjumlah 181 honorer.

Naftalina Sipayung, Asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur KemenPAN & RB, mengatakan, hasil ATT itu akan dilaporkan kepada Menteri PAN & RB pada akhir Maret atau awal April.

"Hasil ATT 32 daerah sudah ada, tapi belum dilaporkan ke Pak Menteri. Namun, nanti  akan dilaporkan tim dalam waktu dekat ini,"  kata Naftalina di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Dari hasil audit itu, lanju Nafta, terungkap bahwa banyak honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Meski demikian dari hasil audit itu juga diketahui banyak honorer yang lolos karena memenuhi kriteria (MK). Hanya saja dia belum bisa merinci karena hasil audit masih harus diserahkan ke Menteri PAN&RB.

"Mekanismenya, setelah audit selesai, BPKP dan Inspektorat melaporkan hasilnya ke menteri. Bagi honorer yang memenuhi kriteria, akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis," katanya.

Selanjutnya, hasil pertimbangan BKN akan disampaikan kepada MenPAN-RB untuk penetapan formasi. Setelah formasi ditetapkan, honorer K1 masuk ke tahap pemberkasan untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Ke-32 daerah yang telah dilakukan audit khusus, selain Provinsi Kepri  (181 honorer) adalah Kabupaten Nganjuk (1.296 honorer), Kabupaten Jeneponto (280 honorer), Kabupaten Luwu Utara (71 honorer), Kota Bau-Bau (91 honorer), Provinsi Sulawesi Barat (65 honorer), Kabupaten Aceh Besar (383 honorer), Kota Sabang (103 honorer), Kabupaten  Aceh Tamiang (77 honorer) dan Kabupaten Aceh Tenggara (393 honorer).

Lalu, Kabupaten Aceh Singkil (203 honorer), Kabupaten Simeuleu (99 honorer), Kota Medan (251 honorer),  Kota Kotamobagu (13 honorer), Kabupaten Bolaang Mongondow (149 honorer), Provinsi Gorontalo (42 honorer),  Kabupaten Purworejo (336 honorer), Provinsi DKI Jakarta (162 honorer), Kabupaten Tulang Bawang (81 honorer), Kabupaten Ogan Komering Ulu (604 honorer) dan Provinsi Kalimantan Timur (70 honorer.

Kemudian Provinsi Papua (479 honorer, Kabupaten Mimika (496 honorer), Provinsi Bali (31 honorer), Kabupaten Manggarai Barat (232 honorer), Kabupaten Rote Ndap (131 honorer), Kabupaten Toli-Toli (300 honorer), Kabupaten Bekasi (278 honorer) dan Kota Bekasi (192 honorer).

Selanjutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur (1.165 honorer), Kabupaten Seram Bagian Barat (144 honorer), Kota Ambon (0) Ambon diinvestigasi, karena dari pengaduan disebut ada honorer K1 tapi di data tidak ada.

Editor : Surya