Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Tuntut PT Tirta Madu Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 28-03-2013 | 14:12 WIB
pencemaran_laut.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bintan, menuntut pemerintah segera menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan akibat limbah milik PT Tirta Madu, Kamis (28/3/2013). 


Aris, koordinator aksi mengatakan, pencemaran akibat limbah yang dihasilkan PT Tirta Madu telah membuat warga nelayan kehilangan mata pencahariannya. Bahkan, dia menyebut estimasi kerugian nelayan mencapai Rp 2,1 miliar.

Kerugian itu, terhitung sejak adanya pencemaran Limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati, dan bahkan kabur kedaearh lain, sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan yang bisa mendapatkan ikan per harinya.

Sementara itu, Kabid Lingkungan Hidup Hendrik yang menjumpai para pendemo menyatakan laporan dari para demonstran akan diterima dan ditindaklanjuti. Namun soal tuntutan menutup perusahaan, dirinya mengakui tidak memiliki wewenang.

Editor: Dodo