Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Insiden Mogok Mengajar Para Guru

Kadisdik Batam Segera Proses Kepsek SD Negeri 002 Batam Kota
Oleh : Gokli
Senin | 18-03-2013 | 10:46 WIB
muslim_bidin.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin. (Foto: dokumen batamtoday)

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin mengatakan akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SD002 Batam Kota, Yuraini untuk diproses secara administrasi. Sebab, kejadian yang terjadi di sekolah tersebut sudah mencoreng citra pendidikan di Batam.

"Hari ini akan dipanggil ke Dinas, untuk menjalani proses administrasi," kata Muslim, Senin (18/3/2013) pagi, di Gedung Pemko Batam.

Selain proses sanksi administrasi, kata Muslim, Kepsek SD002 Batam Kota juga akan dievaluasi. Surat perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Kepsek tersebut akan dikaji ulang.

Menurut Muslim, untuk menjadi kepala sekolah, Yuraini sudah memiliki sertifikasi sebagai kepala sekolah. Namun, dengan adanya permasalahan itu tetap akan dilakukan evaluasi ulang.

"Saksi administrasi, bisa dimutasi atau sekedar pembinaan di kantor," sebutnya.

Proses terhadap Yuraini ini merupakan buntut dari pemogokan mengajar yang dilakukan oleh guru-guru di SD Negeri 02 Batam Kota pada Jumat ((15/3/2013) lalu.

Keputusan melakukan pemogokan dilakukan lantaran sang kepala sekolah dituding sering bertindak arogan terhadap para guru.

Editor: Dodo