Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengerjaan RTLH Lamban, Dinsosnakertrans Lingga SP 2 Kades Kuala Raya
Oleh : Juhari
Senin | 18-03-2013 | 10:00 WIB
Kepala-Dinsosnakertrans-Lingga-1.jpg Honda-Batam
Muslim, Kepala Dinsosnakertrans Lingga.

LINGGA, batamtoday -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan kedua (SP 2) kepada Kepala Desa Kuala Raya terkait lambannya pelaksanaan pekerjaan 11 unit RTLH yang dikerjakan Unit Pelaksan Kegiatan (UPK) Desa Kuala Raya.


Kepala Dinsosnakertrans Lingga, Muslim, baru-baru ini, membenarkan langkah tegas yang sudah diambil pihaknya terkait lambannya pengerjaan RTLH (rumah tak layak huni) di Kuala Raya itu.

"Benar, saya sudah mengirim surat peringatan untuk kedua kalinya dan surat tersebut saya tembus kan kepada Komisi III DPRD Lingga yang membidanginya. Saya sangat pesimis dalam waktu dekat ini pekerjaan 11 unit itu selesai tepat waktu, mengingat waktu pekerjaannya hanya tinggal 2 minggu lagi," ujar Muslim.

Selain pesimis pengerjaan 11 RTLH itu bisa tepat waktu, Muslim juga meragukan alasan keterlambatan karena lambannya pasokan material berupa kayu yang dipesan dari sesorang di Desa Marok Tua.

"Pada saat kunjungan Dinsosnakertrans ke lokasi, Kades Kuala Raya, Suryadi, mengatakan lambannya pekerjaan dikarenakan pasokan material kayu yang dipesan dari seseorang di Desa Marok Tua. Sementara di Desa Marok Tua sendiri, pelaksanaan pekerjaan RTLH semuanya sudah rampung mencapai 100 persen. Jadi tidak ada alasan pasokan kayu yang menjadi kendala," ungkap Muslim.

Muslim juga menjelaskan, dari ke-11 unit RTLH yang dikerjakan Unit Pelaksan Kegiatan (UPK) Desa Kuala Raya, baru tahap awal saja, ada yang baru pondasinya saja, ada pula baru naik bata. Selain lamban, kata Muslim, pola pengerjaan dengan diambil alih oleh kepala desa melalui UPK itu salah.

"Sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Bupati, desa hanya sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan pembangunannya saja, bukan malah mengambil alih pekerjaan dengan membentuk UPK," tuturnya.

Pantauan batamtoday di lapngan, pengerjaan RTLH yang dijanjikan pemilik rumah tinggal terima kunci, sekarang rumah warga malah diterlantarkan. Sejumlah penghuni RTLH terpaksa harus menumpang di rumah keluarga mereka, sementara rumah tak siap dan tak kunjung diselesaikan.

Dari informasi yang diperoleh portal ini di lapangan, bendahara UPK yang dibentuk desa, Ardiansyah, sudah 2 minggu tak berada di tempat dan berada di luar kota.

Editor: Dodo