Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dilantik Jadi Pejabat Eselon, PNS Ancam PTUN-kan Lis Darmansyah
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-03-2013 | 16:20 WIB
pelantikan-eselon-iii-pinang.jpg Honda-Batam
Pelantikan pejabat eselon III di Pemko Tanjungpinang. (FOto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga karena posisinya dirombak dan tidak dilantik menjadi pejabat struktural eselon II dan III, seorang PNS Pemko Tanjungpinang mengancam akan mem-PTUN-kan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah atas SK pengangkatan jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemko Tanjungpinang.


Ancaman itu ditujukan oknum PNS di Pemko Tanjungpinang melalui pesan singkat ke ponsel Lis Darmansyah, dengan bunyi, "Bapak Bisa saya gugat dan PTUN-kan."

Adanya ancaman SMS yang mau mem-PTUN-kan Wali Kota Tanjungpinang itu, juga diakui dan dikatakan Lis dalam amanahnya di acara pelantikan 116 pejabat eselon III di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Rabu (13/3/2013).

"Saya mendapat SMS, yang mengatakan akan ada yang mem-PTUN-kan SK pengangkatan jabatan eselon III ini, dan kami pempersilakan, itu hak setiap orang," kata Lis.

Di sisi lain, Lis juga mengatakan sejumlah SMS dan informasi sesat yang menyatakan adanya transaksional dengan memberikan sejumlah dana dalam memperoleh jabatan struktural, merupakan hal yang tidak benar. Dia menegaskan, penunjukan serta pengangkatan yang dilakukan merupakan analisis jabatan serta pertimbangan dan masukan dari Baperjakat.

"Jadi, jika ada informasi dan SMS gelap yang mengatakan untuk memperoleh jabatan di Tanjungpinang ada yang mengeluarkan duit, saat ini saya nyatakan kalau hal itu tidak benar dan yang menyebarkan SMS itu merupakan orang yang tidak bertanggung jawab dan sudah diketahui serta akan ditindaklanjuti," ujar Lis lagi.

Mutasi maupun pergantiaan jabatan, tambah Lis, merupakan sesuatu hal yang lumrah dan merupakan tuntutan organisasi dalam upaya menggerakan roda pemerintahan, penyegaran serta promosi jabatan  bagi seluruh pejabat PNS.

"Dan dengan pengangkatan pejabat eselon ini, kami juga perlu menekankan agar setiap pejabat mengerti dan tahu tugas serta fungsinya di setiap SKPD, serta memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, sehingga memiliki dampak positif dalam pengangkatan dan pelantikan ini," pungkas Lis.

Selain melakukan pelantikan dan  pengangkatan jabatan eselon III, Lis juga menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 29 Kepala SKPD, selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam pelaksanaan APBD 2013. Serta dilanjutkan dengan pelantikan pejabat eselon IV setingkat Kasubag dan Kasi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Editor: Dodo