Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Masih Kecewa Pajak Golf Rp2 Miliar Melayang
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 13-03-2013 | 16:01 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku kecewa karena pendapatan pajak sebesar Rp2 miliar dari golf ditiadakan.


Dikatakan Dahlan, dirinya merasa heran alasan Pemerintah Pusat meniadakan pajak golf. Mengingat di Batam sendiri terdapat sembilan lapangan golf dengan skala Internasional. "Ini saya kecewa," kata Dahlan, Rabu (13/3/2013).

Dijelaskannya, dengan sembilan lapangan golf di Batam menjadi daya tarik sendiri bagi sektor pariwisata di Batam, banyak wisatawan mancanegara yang datang untuk bermain golf.

"Bukan main-main, potensinya pendapatannya sangat besar, tahun 2012 saja mencapai Rp2 miliar," ungkapnya.

Meskipun kecewa, Pemko Batam tidak akan mengajukan banding, pasalnya putusan Mahkamah Konstitusi sudah final, tidak bisa diubah lagi. "Jelas kita kecewa, Pemkab Bintan juga kecewa," ujar Dahlan.

Seperti diketahui, pajak hiburan jenis golf, tidak berlaku setelah Asosiasi Golf Indonesia, melakukan judicial review Undang-undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Dodo