Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Wacanakan Penerapan Pajak Terbang Pesawat di Wilayah Udara Kepri
Oleh : Gokli
Rabu | 13-03-2013 | 14:22 WIB
sani.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepri, Muhammad Sani.

BATAM, batamtoday - Penerapan pajak terbang bagi pesawat yang melintas di wilayah udara Kepulauan Riau oleh Gubernur Muhammad Sani ditegaskan masih dalam wacana.

Namun, wacana tersebut diyakininya dapat tercapai karena tingkat kebisingan yang disebabkan oleh frekuensi terbang pesawat sudah mengganggu masyarakat.

"Ini masih wacana saya, masih perlu dikoordinasikan dengan negara tetangga," katanya, Rabu (13/3/2013) siang, di gedung Graha Kepri, Batam Center.

Menurut Sani, tingkat kepadatan pesawat yang melintas di udara Kepulauan Riau mencapai 200 kali per hari. Sehingga, perlu diambil suatu langkah untuk mendapatkan kompensasi dari kebisingan yang ditimbulkannya tersebut.

"Wacana ini sudah saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan. Cuman masih perlu dikaji," ujarnya.

Selama ini, kata Sani, wilayah udara Batam maupun Kepri dikuasai oleh Singapura. Padahal, jumlah pesawat yang melintas udara Batam jumlahnya sangat banyak, terutama pesawat dari dan menuju Singapura.

Editor: Dodo