Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Segera Pasang Larangan Berenang di Dam Sei Harapan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 13-03-2013 | 13:34 WIB
dilarang_berenang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kapolsek Sekupang Kompol Robertus Hery menginstruksikan jajarannya untuk segera memasang spanduk imbauan berisi pelarangan berenang maupun mandi di dam tampungan air Sei Harapan Sekupang.

Pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan seiring dengan jatuhnya korban tewas akibat tenggelam di dam tersebut belum lama ini.

"Sesegera mungkin akan kami pasang spanduk himbauan di kawasan dam seiharapan di depan gerbang pagar masuk dam yang tercantum melarang siapapun orangnya untuk berenang di dam tersebut," ujar Robertus Hery kepada wartawan  pada Rabu (13/03/2013).

Robertus menambahkan sebenarnya di lokasi gerbang masuk dam Sei Harapan sebelumnya sudah terpampang papan pengumuman dilarang mandi ataupun berenang di dam tersebut.

Meskipun tulisannya sudah pudar dan papannya mulai lapuk namun masih saja pelarangan tersebut diacuhkan masyarakat yang datang ke dam Sei Harapan itu.

Menurut Amizar, warga yang tinggal dekat dam meski pagar masuk menuju dam dikunci ataupun dirantai ganda, warga yang berkunjung ke dam Sei Harapan tetap saja menerobos dengan cara memanjat pagar dan memarkirkan kendaraannya di luar pagar.

"Dam Seih Harapan itu padahal sudah dilengkapi pagar besi di pintu masuknya terdapat juga papan pelarangan untuk berenang di sana," tutup Amizar.

Editor: Dodo