Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang yang Terbakar Ternyata Milik Perusahaan Daur Ulang Oli
Oleh : Ali
Rabu | 13-03-2013 | 12:05 WIB
kebakaran-kabil-dendi.jpg Honda-Batam
Dendi Purnomo (berhelm putih) saat berada di lokasi kebakaran gudang milik PT Mega Green. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Gudang penyimpanan limbah di Kabil yang terbakar hebat pada Rabu (13/3/2013) ternyata aset PT Mega Green yang mengelola daur ulang oli bekas.


"Perusahaan itu mengantongi izin daur ulang oli bekas,"  kata Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Batam.

Dendi mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Namun dia menduga berasal dari korsleting listrik.

Saat disinggung mengenai instalasi listrik di perusahaan tersebut sudah sesuai SNI, Dendi hanya menyebut masih menunggu hasil penyelidikan usai api dipadamkan.

Sementara itu, hingga saat ini api juga masih berkobar. Sejumlah barang yang rawan terbakar sudah dijauhkan dari lokasi.

Namun demikian, sebuah ledakan kembali terdengar hingga total ada 12 ledakan yang mewarnai kebakaran tersebut.

Editor: Dodo