Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelewengan Dana Insentif Guru Bentuk Pelecehan Terhadap Pendidik di Lingga
Oleh : Juhari
Rabu | 13-03-2013 | 09:30 WIB

LINGGA, batamtoday - Ketua DPRD Lingga, Kamaruddin Ali, menyatakan penyelewengan dana insetif guru tahun anggaran 2012 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Lingga merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pendidik dan dunia pendidikan.


"Ini sebuah pelecehan (terhadap pendidik) dan melanggar hukum. Kasus ini harus diteruskan penanganannya oleh yang berwenang dalam hukum," kata Kamaruddin, belum lama ini.

Dia menjelaskan, dari aspek hukum, kasus penyelewengan dana insentif guru Lingga tahun 2012 merupakan satu temuan karena terdapat kesalahan dalam peruntukkannya.

Insentif ini merupakan hak tenaga pendidik dan kependidikan, pastinya akan merugikan yang seharusnya berhak menerima. "Kenapa harus dipergunakan untuk menutupi piutang kepentingan kantor Disdikpora Lingga dan lainnya. Sekali lagi, ini pelecehan lembaga institusi guru," kata Kamarusdin.

Dia berharap agar dinas terkait sesegera mungkin membayar hak-hak tenaga pendidik dan kependidikan. Namun hal tersebut bukan berarti terbebas dari jeratan hukum.

"Hukum harus ditegakkan demi tercapainya supermasi hukum, ke depannya kita berharap semoga hal ini tidak terulang kembali,"  kata dia mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana insentif bagi para guru honorer tahun 2012 di Lingga telah dicairkan. Ironisnya, meski sudah dicairkan namun insentif itu ternyata tak sampai kepada para pengajar itu. Diduga, insentif para guru itu dimanipulasi oleh oknum tertentu.

Dari daftar tanda terima insentif, terdapat tanda tangan para guru penerima. Namun, meski ada tanda tangannya, sejumlah guru mengaku tidak pernah menerima insentif periode Januari hingga Desember 2012.

"Ada indikasi pemalsuan tanda tangan di dalam daftar guru penerima insentif, setelah kita cek ke beberapa sekolah hari justru ada guru tidak tahu menahu namanya tercantum dalam daftar penerima insentif, ada juga guru yang sudah menerima dan ada yang dibayar separuhnya saja," kata Rudi Purwonugroho, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Jumat (15/2/2013) lalu.

Rudi mengatakan, dari hasil kunjungannya ke sekolah SMP Negeri 2 Lingga, guru yang ada di dalam daftar penerima pada saat dihubungi kepala sekolahnya melalui telepon merasa terkejut dan menyatakan tidak tahu kalau namanya masuk sebagai penerima insentif, bahkan sudah menandatangani dan menerima uang insentif tersebut.

"Memangnya nama saya ada ya pak? Kok saya tidak tahu, dan saya merasa tidak pernah merasa menandatangani tanda terima," tutur Rudi menirukan ucapan guru tersebut tanpa menyebutkan namanya.

Menyikapi kejadian tersebut, Rudi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Terlebih, daftar penerima insentif tersebut sudah ditandatangani oleh Rudianto selaku Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Kita minta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan segera melaporkan ke polisi sebab para guru honorer ini tidak menerima, tapi di dalam daftar sudah menerima, bahkan sudah menandatangani, lalu siapa oknum yang berani berbuat seperti ini, jangan coba main-main," kata Rudi menegaskan

Adapun perincian besarnya angka penerima insentif dimulai dengan 450 ribu sampai 600 ribu tiap bulannya diberikan kepada 64 orang yang yang terdiri dari guru non PNS daerah terpencil, dalam kota, TU/Penjaga sekolah dalam kota dan daerah terpencil dari jenjang TK sampai SMA yang tersebar di Kabupaten Lingga, dengan alokasi anggaran sebesar Rp211 juta per tahunnya.

Editor: Dodo