Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Jambret dan Copet Dibekuk Polsek Tanjungpinang Kota
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 23-02-2013 | 11:10 WIB
jambret-copet-pinang.jpg Honda-Batam
Hadino tertunduk lesu di sel tahanan Mapolsek Tanjungpinang Kota. (Foto: Agus/bts)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aparat Polsek Tanjungpinang Kota membekuk Hadiono, spesialis jambret dan copet yang sering beraksi di Tanjungpinang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Iptu Agung penangkapan warga Bukit Cermin itu dilakukan anggotanya pada Jumat (22/2/2013).

"Kita tangkap pelaku saat sedang berjalan di kawasan Pelantar KUD," kata Agung, Sabtu (23/2/2013).

Kepada polisi, Hadino mengaku dirinya pertama kali menjambret dengan menjadikan Yusita alias Lie Siong, warga Pelantar KUD menjadi sasarannya pada 6 Februari lalu. Saat itu dia berhasil menggasak kalung emas milik perempuan itu.

Kalung emas hasil penjambretan itu tidak dijualnya, melainkan digadaikan senilai Rp1,3 juta.

Tak puas dengan hasil menjambret, Hadino lantas mencopet sebanyak dua kali dengan hasil Rp1,5 juta dan Rp250 ribu.

"Saya terpaksa berbuat kriminal karena faktor ekonomi. Saya sudah dua bulan tak bekerja lantaran tak ada kapal yang masuk ke Pelantar KUD," kata Hadino.

Akibat perbuatannya, Hadino dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Dodo