Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gugatan UMK 2013 oleh Apindo Bintan Rugikan Kaum Buruh
Oleh : Arjo
Jum'at | 22-02-2013 | 12:14 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Digugatnya Surat Keputusan Gubernur Kepri mengenai UMK Bintan 2013 Rp1,9 juta oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bintan, memberikan dampak buruk bagi para buruh.

Gugatan yang diajukan Apindo Bintan bukan masalah besaran nominal yang ditetapkan, melainkan masalah proses dan tahapan dalam pembahasan yang dinilai  tidak sesuai dengan prosedur.

Iskandar, Wakil Ketua DPC FKUI SBSI Bintan mengatakan para anggota dewan pengupahan dihadapkan dengan dua pilihan, menguatkan SK Gubernur Kepri atau sebaliknya.

Namun yang paling penting jelas di luar pihak intervensi atau terintervensi, jelas dibutuhkan orang yang bisa benar-benar membeberkan apa yang sebenarnya sudah terjadi dalam proses pembahsan hingga keluarnya keputusan.

"Kalau dijadikan saksi, jelas orang benar-benar terlibat dalam pembahasan UMK satu mereka yang duduk sebagai anggota dewan pengupahan," katanya.

"Jika nantinya SK Gubernur Kepri ternyata terbukti ada permasalahan dalam proses pembahasan sebelum keluar putusan, lantas apa mungkin SK tersebut dibatalkan ? Karena Apindo dalam melakukan gugatan jelas terlebih dahulu mempelajarinya," imbuhnya.

Karena kalau mulai dari proses pembahasan bermasalah jelas akan menghasilkan keputusan yang tetap salah, dimana ujungnya adalah berapa besarnya UMK Bintan yang sudah ditetapkan.

Dengan adanya gugatan tersebut ada kekhawtiran dari berbagai pihak, terutama kaum buruh, yang seolah nasibnya akan semakin terombang-ambing.  Apalagi kontrol dari pemerintah sendiri belum maksimal dalam penerapannya di lapangan.

"Untuk UMK sendiri, kalau mau jujur di lapangan justru UMK 2012, masih ada perusahaan yang belum bisa menerapkannya, terutama pengusaha menengah ke bawah," terangnya.

Sementara itu, Hasan Basri, salah buruh di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam kepada batamtoday menyampaikan semua buruh berharap agar pendapatannya terus ada peningkatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tetapi besarnya upah yang diharapkan jelas yang bisa dirasakan dampaknya.

Sebab kalau UMK naik dan tidak diimbangi dengan kontrol harga kebutuhan pokok, maka  kenaikan upah jelas tidak memberikan dampak lebih baik. Karena yang dirasakan oleh para buruh di perusahaan dari naiknya UMK adalah  buruh masalah lembur sebagai pendapatan tambahan buruh.

"Sebelum upah naik masih ada lembur, tapi sekarang lembur dihilangkan, artinya pendapatan tidak naik. Tapi harga kebutuhan yang semakin tinggi," ujarnya. 

Dikatakan Hasan, yang diharapkan buruh adalah upah naik dan harga kebutuhan masyarakat bisa stabil. Sehingga kesejahteraan keluarga bisa lebih meningkat.

Editor: Dodo