Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Visum, Tingting Tewas Akibat Dihantam Benda Tumpul
Oleh : hz/dd
Senin | 18-02-2013 | 11:56 WIB
mayat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Teka-teki tewasnya Tine Herasari alias Tingting (21), wanita muda penghuni kamar kos di Ruko Penuin Centre blok OD Nagoya sedikit mulai terkuak, dari hasil visum luar korban tewas akibat hantaman benda tumpul pada leher dan kepala bagian belakang.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aris Rusdiyanto mengatakan dari hasil visum yang dilakukan tim dari Mabes Polri dan Polda Kepri, tulang lidah korban patah akibat hantaman keras benda tumpul hingga menyebabkan tewas pada peritiwa itu terjadi.

"Hasil visum sementara, tulang lidah korban patah. Ada bekas memar akibat pukulan benda tumpul pada bagian leher dan kepala bagian belakang," kata Aris kepada batamtoday, Senin (18/2/2013) di Mapolsek Lubuk Baja.

Namun, lanjut Aris, untuk proses penyelidikan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Mabes Polri.

"Hasil otopsi belum didapat, biasanya dua minggu setelah dilaksanakan otopsi," lanjutnya.

Masih kata Aris, hingga hari ini pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, antara lain ketua RT, pemilik kos, dua penghuni kos dan teman dekat korban berinisial J.

Disinggung batamtoday, sudah berapa lama peristiwa itu terjadi setelah jasad korban ditemukan, Aris mengatakan dari penyelidikan diduga korban ditemukan setelah dua hari tewas dengan kondisi telanjang di dalam kamar kos.

"Ada beberapa barang bukti kita amankan, kasusnya masih lidik dan kita informasikan jika ada perkembangan nantinya," kata Aris mengakhiri.