Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aliansi LSM Batam Sebut Polisi Takut Sama Mafia
Oleh : ali/dd
Jum'at | 15-02-2013 | 17:41 WIB
polisi_dipecat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kunjungan komisioner dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Polda Kepri, Jumat (15/2/2013), dimanfaatkan oleh aliansi LSM di Batam untuk melaporkan penanganan kasus yang lamban di wilayah Polda Kepri.


"Peredaran narkoba cukup menonjol, penimbunan limbah, penyelewengan BBM bersubsidi ada di mana-mana serta kejahatan lingkungan sangat banyak. Namun, sangat sedikit yang ditangani polisi," kata Ketua LSM Masyarakat Marjinal, Ahadi Hutasoit, dalam pertemuan itu.

Selain Ahadi, Koordinator Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) Kota Batam, Hubertus LD, juga menyayangkan pertemuan yang digelar terbuka dengan LSM dan pekerja pers yang gelar di Aula Polda Kepri. Karena, menurutnya, dengan diadaklannya pertemuan di kantor Polda Kepri tentu masyarakat takut melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

"Kalau pertemuan diadakan di sini (Polda Kepri), tentunya tidak ada masyarakat yang mau datang melaporkan Polisi. Kalau pertemuan diadakan di luar Polda Kepri, saya rasa banyak masyarakat yang melaporkan kepada Kompolnas. Polisi di sini juga takut dengan mafia di Batam," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kompolnas sangat berterima kasih atas masukan yang diberikan Aliansi LSM. Jika ada temuan ataupun kasus yang salah penanganan oleh kepolisian, Kompolnas meminta masyarakat menyampaikan laporan ke Kantor Kompolnas di Jalan Tirtayasa 7, No 20, Jakarta Selatan.

''Untuk kasus narkoba, penimbunan BBM subsidi serta kejahatan lingkungan, kalau ada penanganannya yang salah dan janggal di kepolisian, silahkan laporkan ke Kompolnas. Memang dari banyak wilayah kita temukan penanganan penyidikan di kepolisian masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Komisoner Kompolnas Dr Hamidah Abdurracman SH MH.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk pihaknya akan melakukan kroscek kembali kasus-kasus yang telah masuk dilaporkan. Kroscek kasus-kasus yang tidak terselesaikan oleh polsi, tidak hanya dilakukan Kompolnas di wilayah polda-polda kasus tersebut terjadi, namun kroscek yang dlakukan juga sampai di kejaksaan.

"Seperti saat ini, setelah selesai klarifikasi dengan Kapolda, komisioner lainnya, pak Nasser dan pak Syafriadi Cut Ali berada di kejaksaan untuk mengkroscek kasus yang telah diklarifikasi tadi," terangnya.